Surat Pembaca

 Jumlah Surat : 3561 2 3 4 5 6 7 8 
Selasa, 15 Mei 2012 07:33:32
Dukungan Pengusutan Hibah Tanpa Lelang Gresik
diana reform ( dianareform@yahoo.com )

Yth. Bupati Lira Gresik

cc.Beritajatim.com

Salam penegakan hukum tanpa tebang pilih

Saya dan banyak teman2 mendukung pengusutan kasus hibah tanpa lelang Pemprov Jatim di Unmuh Gersik tahun anggaran 2010.

Bantahan rektor unmuh klo sudah melaksanakan prosedur hibah dengan benar dengan cara swakelola yang diamini kajari gersik bahwa unmuh sudah melakukan prosedur swakelola dengan benar sesuai dengan perpres no 54 tahun 2010 sehingga sulit mencari celah pelanggaran dalam beritajatim.com 15 Mei 2012, itu SALAH BESAR.

Masa sekelas Kajari Gersik tdk membaca aturan dengan cermat, coba dilihat pasal 26 tentang swakelola yang harus memenuhi syarat2, khususnya ayat 2 c yang menyatakan bisa dilakukan swakelola jika besaran, nilai dan barang yang dibeli tidak diminati penyedia jasa (peserta lelang/pengusaha) secara umum. masa beli peralatan laboratorium, komputer, proyektor, kursi tidak ada penyedia jasa/pengusaha yang akan ikut lelang???

Saya percaya dengan kemampuan hukum Kajari gersik, namun dengan statemen bantahan di beritajatim.com hari ini 15 mei 2012 itu jadi muncul tanda tanya besar??? ada apa dibalik pernyataan tersebut..

Oleh sebab itu saya dan temen2 setuju perlu kajati jatim atau mungkin Polda Jatim turun, bila ttidak sanggup terakhir KPK Jakarta, bukan LSM LPPP NKRI Gersik Syahril Tumanggor yang hobi menakuti banyak orang berperkara kalo LSM-nya bakal menjadi KPK....guna menangani kasus ini...ada kejanggalan hukum dibalik pernyataan kajari gersik....

Maju terus LIRA untuk bersihkan Indonesia dari Korupsi

Diana Reform

Selasa, 15 Mei 2012 07:33:32
penebangan pohon dimana mana
mina f ( mina_farochida@yahoo.com )

Saya kira masalah penebabgan pohon. Didesa desa yg dilakukan aparat desa hampir terjadi diporos jalan desa kabupaten tuban

Sabtu, 12 Mei 2012 07:33:32
penebangan pohon
slamet ( slametanastesi@gmail.com )

di saat presiden dan semua kepala daerah menginstruksikan penanaman sejuta pohon,di desa saya malah tanaman ditebangi oleh kepala desa dan perangkatnya.

Senin, 07 Mei 2012 07:33:32
JNE mengecewakan
natalie ( emiimega@ymail.com )

Saya pengguna jasa JNE, pada tanggal 26 April 2012 saya mengirim suatu paket di JNE cabang juanda namun sampai saat ini paket saya tidak kunjung sampai, oleh karenannya kami menghubungi pihak JNE untuk konfirmasi dari komplain tersebut namun bukan jawaban yang kami dapat melainkan tidak ada tanggapan yang baik, jujur atas hal tersebut saya sangat kecewa dengan jasa pengiriman dan pelayanan customer JNE

Senin, 07 Mei 2012 07:33:32
Tanggapan komplain AGUS JAMILUDIN
Bagus Cahyono ( baguscahyono.bimasakti@gmail.com )

Menanggapi surat pembaca dari Bapak Agus Jamiludin di www.beritajatim.com pada hari Rabu , 25 April 2012 tentang sulitnya log in aplikasi Fastpay. Pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan pelayanan yang dialami. Perlu kami sampaikan management Fastpay sangat terkejut atas adanya keluhan sebagaimana yang disampaikan oleh bapak Herry di media ini, mengingat hal-hal semacam itu sangat menjadi concern Fastpay agar tidak sampai terjadi apalagi hingga menzolimi orang lain terlebih mitra setia Fastpay sendiri seperti Bapak Agus Jamiluddin.

Management Fastpay Pusat telah melakukan kontak secara langsung kepada bapak Agus Jamiluddin pada Senin 07 Mei 2012, dimana pada hari itu kami baru melihat berita tersebut di media ini. Sesaat setelah melakukan investigasi yang mendalam kami telah menyampaikan solusi menyeluruh dan juga penanganan masalah yang dialami Bapak Agus diantaranya :

1.Sebagaimana kami informasikan pada media Fastpay seperti web, YM, SMS dll bahwa terjadi sedikit gangguan sistem sebagai akibat dari peralihan atau Migrasi sistem Fastpay dari sistem lama system Payment Manager Fastpay (PM) menjadi FASTPAY MULTIPAYMENT SWITCHING SYSTEM (FMSS) pada hari Minggu , tanggal 22 April 2012 selama 3 jam , dan kembali normal setelahnya hingga hari ini.

2.Adapun keluhan kesulitan masuk dalam aplikasi Fastpay sebagaimana dialami Bapak Agus dikarenakan dalam sistem switching FMSS yang baru ini , seluruh penulisan atau penginputan User ID Fastpay di ”HARUS” kan menggunakan huruf kapital besar semua (CAPSLOCK), tanpa itu tidak akan bisa masuk dalam sistem aplikasi Fastpay, inilah penyebab yang dialami pak agus. Dan semua telah kami informasikan secara luas melalui seluruh media yang dimililki Fastpay terutama di website resmi kami www.fastpay.co.id . Dan kami pastikan apabila Bapak Agus membaca dengan seksama seluruh pemberitahuan dari kami sebelumnya , maka tidak akan muncul keluhan seperti ini.

3.Penjelasan yang sama juga berlaku untuk ke 3 downline Bapak Agus, yang memiliki masalah yang sama. Saat ini semua layanan sudah kembali pulih dengan sendirinya setelah suksesnya Launching Fastpay Multipayment Switching System (FMSS). Misi ini secara khusus didesain dan dikeluarkan demi peningkatan, kestabilan dan kecepatan transaksi seluruh mitra Fastpay yang kami banggakan. Dengan system baru ini, kami pastikan seluruh transaksi akan berlangsung jauh lebih cepat dengan kemampuan menerima jumlah transaksi yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya (Berdasarkan hasil STRESSED TEST, kemampuan CORE SWITCHING SYSTEM FMSS mampu menerima jumlah transaksi besar yaitu 10.368.000 transaksi per day). Sehingga kami pastikan per Mei ini Bapak tidak akan lagi menngalami respon transaksi yang lambat terutama di saat peak day tanggal 15-20 sebagaimana lazim terjadi pada penyelenggara PPOB lain.

Seluruh konfirmasi di atas telah kami sampaikan secara langsung kepada Bapak Agus, berikut kami berikan kompensasi atas ketidaknyamanan yang dialami dan alhamdulillah telah diterima dengan sangat baik oleh yang bersangkutan, bahkan beliau merasa terkesan dengan penanganan cepat kami serta berjanji akan terus meningkatkan kerjasama dan mengembangkan layanan Fastpay di masa yang akan datang, kami juga akan memastikan keluhan tersebut tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang. Hal ini terjadi murni karena miss komunikasi saja, dan sekali lagi sama sekali tidak terdapat niat buruk management untuk menzolimi apalagi menipu mitra fastpay. Kami ucapkan terima kasih sebesarnya kepada Bapak telah setia memilih fastpay sebagai mitra dalam meraih income besar di bisnis payment point bersama 20.000 an outlet Resmi Fastpay lainnya di seluruh penjuru negeri ini dan juga memberi penghargaan setingginya atas perhatian dan kepedulian akan peningkatan layanan fastpay sejauh ini. Kami akan berkomitment dan berketetapan hati untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kepada seluruh mitra fastpay yang kami banggakan selain terus berinovasi pada pengembangan bisnis dan teknologi sebagaimana slogan Bimasakti Fastpay , ” High Quality Product, High Quality Services & High Quality Business.

Demikian konfirmasi resmi dari management Fastpay Pusat, apabila masih terdapat layanan yang kurang memuaskan jangan segan untuk segera disampaikan kepada kami melalui beragam saluran yang kami sediakan mulai di saluran pesan aplikasi, Web report, YM, Call center, SMS dan apabila urgent bisa langsung ke ponsel saya. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih, dan salam sukses Fastpay...

Bagus Cahyono

General Manager Payment Point

PT BIMASAKTI MULTIWEALTH
Jl. Delta Tama I No. 11 Deltasari Baru
Sidoarjo - Jawa Timur - INDONESIA 61256
Mobile  : 0 8222 8222 969 – 0815 7872 9338
PIN BB : 26E60BD0
Phone  : 031 853 5799 (Hunting)
Fax : 031 854 0311

Jum'at, 04 Mei 2012 07:33:32
SERBA SALAH
BONEK GUNUNGANYAR TAMBAK ( MBONEK94@YMAIL.COM )

kau suruh aku damai lagi, aku lewat baik2 malah kau lempari.
kau enak2an nyerang kami, kubalas membela diri kau bilang aku anarki.
lalu aku harus bagaimana ???

aku bagi2kan bunga, tp kau bilang cari muka.
... aku berbuat hal positif, tp kau bilang cm pengen eksis.
lalu aku harus bagaimana ???

kau suruh aku anti rasis, tp distadionmu aku kau caci maki.
kau suruh aku menahan diri, tp diluar kau malah memprovokasi.
lalu aku harus bagaimana ???

aku islah dg semua orang, tp kau sepertinya tak senang.
aku semakin banyak kawan, tp kau anggap itu ancaman.
lalu aku harus bagaimana ???

kau suruh tiket box dimanfa’atkan, tp calo tetap berkeliaran.
kau suruh masuk dg antri dan rapi, tp digerbang tiketku tak disobeki.
lalu aku harus bagaimana ???

aku berusaha kreatif memberi dukungan, tp kau terkesan enak2an.
aku minta ganti pelatih dan pemain baru, tp kau anggap angin lalu.
lalu aku harus bagaimana ???

Jum'at, 04 Mei 2012 07:33:32
bonek
zainul warga negara inboneksia ( zainulsatoenyali@ymail.com )

Bagi Bonek ABG, kekerasan dan anarkisme akan dianggap sebagai “pembenaran”, karena toh nyatanya meski mereka sudah berusaha berperilaku santun, masyarakat sudah tidak menganggap lagi. Masyarakat sudah termakan stigma negatif yang dilemparkan oleh media massa secara terus menerus. Bonek sudah dianggap sebagai kelompok “antagonis”, untuk memberi ruang pada kelompok lain agar dianggap sebagai “protagonis”.

Selasa, 01 Mei 2012 07:33:32
INFO
BAYU ( PRINTER) ( uyab_sweety@ymail.com )

SELAMAT DAN SUKSES UNTUK BERITA JATIM

YANG BER ULTAH 01 APRIL 2012.

Rabu, 25 April 2012 07:33:32
PPOB FAST PAY PENIPU KAH?
Agus Jamiludin ( jamiludinagus@yahoo.co.id )

Asslmalkmwrwb.terimakasih sebelumnya kpd beritajatim.com atas dimuatnya surat pembaca saya ini.Nama saya Agus Jamiludin alamat Dsn.Girijaya RT.03/03 Ds.Ciliang Kec.Parigi Kab.Ciamis Jabar.Saya adalah member dari PPOB Multipayment FASTPAY dg No ID FA11844 sejak tgl 21 sept 2011 yg lalu.FAST PAY adlh sebuah perusahaan multi pembayaran online seperti PLN,TELKOM dll yg Kantor Pusatnya beralamat di Jl.DELTATAMA I NO.11 DELTASARI BARU SIDOARJO 61256 JAWA TIMUR.Dg No Tlp.031-8535799.Semula transaksi berjalan normal,walau terkadang trjd gangguan.pd empat hari yg lalu tepatnya hari Minggu tgl 22 April jam 07.00 wib, saat saya mau login dg memasukkan No ID dan PIN saya kaget karena Menu tidk dpt dibuka dg keterangan yg sangat mengejutkan yaitu username atau pin yang anda masukkan salah.lalu saya coba berkali kali khawatir kalau memang saya salah memasukkan No PIN tapi ternyata jawabannya sama.lalu saya komplain melalui SMS,telpon,Email yg tersedia tapi sampai hari ini tidak ada jawaban.malah ketika di sms/telepon,HP nya tidak aktif/tdk dapat dihubungi.email pun tdk dijawab.Dan Parahnya lagi hal ini pun dialami oleh 3 downline saya yang saldo mereka jumlahnya cukup besar.kepada pihak FAST PAY saya mohon penjelasannya segera atau kami akan menempuh jalur hukum.dan kami akan memberitakan apa yg FASTPAY lakukan adalah sebuah perusahaan fiktif dan penipu di berbagai media baik elektronik,cetak maupun online.kepada redaksi Beritajatim.com kami sampaikan terima kasih.

Selasa, 24 April 2012 07:33:32
Pertanyaan pada HP tentang printer HP type 1000s
Mustofa ( manunggal2008@yahoo.com )

Kepada

Yth. Hewlett Packard Indonesia

Sebagai pemakai printer HP jenis ink jet, kami telah membeli printer ink jet HP type 1000S, beberapa waktu yang lalu. Pada kemasan luar (dos) tertulis bahwa kecepatan print adalah: maks. 28 ppm untuk black dan 22 ppm untuk colour.Saya mengartikan, bila saya melakukan print hitam putih dengan kualitas print yang paling rendah (draf), maka kecepatan print maksimalnya adalah 28 paper per menit. Dan bila saya melakukan print berwarna dengan kualitas print yang paling rendah (draf), maka kecepatan print maksimalnya adalah 22 paper per menit.

Ternyata setelah saya melakukan uji coba dengan kertas tanpa ada tulisannya sama sekali, kecepatan printnya adalah sekitar 24-26 paper per menit (uji coba saya lakukan beberapa kali). Bila ada tulisannya, pasti akan lebih sedikit lagi jumlah papernya. Kemudian, saya coba mengamati CD drivernya, ternyata CD drivernya, merupakan tempelan berupa stiker, dan ketika saya lepas stikernya yang tampak adalah CD driver milik HP 1000.

Bersama surat ini, saya meminta penjelasan secara detail, mengapa hal tersebut diatas bisa terjadi pada produk yang sudah terkenal. Demikian pengaduan dari saya, terimakasih.

Nama: Mustofa,

Alamat: Blitar (KTP Terlampir)

HP: 081333863741

Rabu, 18 April 2012 07:33:32
BONEK BUKAN SEKEDAR SUPORTER
bonek gununganyar tambak ( mbonek94@ymail.com )

Lagi lagi aku ingin membahas uneg-uneg yang ada di hati ku tentang Bonek. Ga tau kenapa nih aku suka banget ngebahas Bonek. Topik apapun yang dibicarakan selalu saja ujung-ujungnya nyasar ke Bonek. Semoga saja yang baca tulisan saya gk bosen.

�

Seperti yang diketahui banyak orang, Bonek adalah sekumpulan pendukung Persebaya yang identik dengan warna hijau dan di cap sebagai perusuh. Ya, perusuh. Tapi apaun nama kami di luar sana kami tak peduli. Karena itu semua hanyalah akal-akalan media massa yang memanfaatkan nama Bonek hanya untuk uang. Seperti tulisan yang pernah aku buat bonek tidak munafik, media jangan lebay!!

�

Terlepas dari adanya aksi anarki yang dilakukan sebagian orang yang mengatasnamakan Bonek, sebagai frasa, Bonek adalah bagian dari sub budaya. Sedikit mengingat tragedi lamongan, waktu itu rombongan Bonek yang berangkat dari surabaya menuju lamongan dilempari batu, bom molotof,dll oleh warga dan suporter lamongan. Setelah kejadian itu, banyak pihak yang menuntut Bonek segera dibubarkan. Loh, disini Bonek sebagai korban, tapi kenapa setiap ada kerusuhan selalu saja media massa menjadikan Bonek seolah-olah sebagai tersangka??

�

hahaha..Melihat banyaknya tuntutan untuk membubarkan Bonek aku hanya bisa tertawa. Kenapa aku tertawa?? Bonek bukanlah sebuah organisasi, bonek juga bukan objek, benda atau sesuatu yang tereksistensikan dalam bentuk yang liat dan kasat mata. Bonek tidak akan dan tidak bisa bisa dibubarkan, karena Bonek sudah menjadi adjektif (kata sifat), bonek sudah menjadi frasa dalam kesadaran berbahasa kita. Aku disini berani menjamin, sekalipun Persebaya sudah tidak ada (amit-amit jangan sampai), namun Bonek tetap ada dan tidak akan pernah mati, karena sudah menjadi kultur itu tadi.

�

Persebaya dan Bonek adalah dua intensitas yang berbeda. Persebaya adalah sebuah klub sepakbola yang memiliki pendukung bernama Bonek. Tapi Bonek belum tentu pendukung Persebaya.

�

Kembali lagi ke Bonek sebagai suporter Persebaya. Banyak orang yang bertanya-tanya, sebanarnya Bonek ini cinta Persebaya atau ga sih? Kalau cinta kenapa bikin rusuh yang justru merugikan Persebaya, dan kalau tidak cinta kenapa rela mengorbankan harta, waktu, darah, bahkan nyawa hanya untuk sepakbola?

�

Saya rasa kalau kerusuhan bukan hanya bonek yang melakukannya, semua suporter di negeri ini pernah melakukan kerusuhan, bahkan yang lebih parah dari Bonek, namun media tidak menyorotinya. Mungkin karena suporter lain bukan artis kayak bonek kali ya??hehe..

�

Slogan Bonek tidak kemana-mana tapi ada dimana-mana memang bukan isapan jempol belaka. Tidak seperti slogan aremania tidak kemana-mana tapi ada dimana-mana. Memang benar ada aremania batavia, aremania borneo dan lain-lain. Namun semua itu hanyalah orang malang yang merantau ke luar daerah dan membentuk sendiri kumpulan aremania di tempat yang didatanginya. Tidak ada dengan sendirinya. Berbeda dengan Bonek. Ada Bonek Jogja, Bonek Nganjuk, Bonek Jombang, Bonek Kediri, dll. Meraka semua adalah warga asli yang berdomisili di wilayah masing-masing.

�

Sikap Bonek yang memegang prinsip “ lebih baik mati di medan perang dari pada harga diri terinjak-injak” itu sudah ada sejak jaman penjajahan dulu. Itu yang menjelaskan kenapa sekalipun prestasi Persebaya jeblok, jumlah Bonek bukannya berkurang, tapi malah bertambah. Itu yang menjelaskan kenapa berani pergi ke jakarta dengan hanya membawa bekal seribu rupiah.

�

Memang benar kata orang, Indonesia tidak akan merdeka kalau tidak ada (sikap) Bonek. Sikap yang ketika orang diharuskan bertahan, maka keberanian itulah yang muncul. Semua suporter di indonesia ini menamai dirinya sendiri. Tak ada yang dinamai media. Cuma Bonek yang dinamai media dan menjadi bagian dari kesadaran berbahasa dan berbudaya.

�

Jadi disini bisa disimpulkan Bonek adalah spirit yang membuat kita tetap hidup, bukan hanya sebuah nama.

�

iNgat BONEK BUKAN SEKEDAR SUPORTER TAPI JUGA SELURU JIWA DAN RAGA....

LEK GK NEKAT YO GK WANI.... SALAM'E AE

SALAM SATU NYALI... YO WANI....!!!!

Rabu, 18 April 2012 07:33:32
Ujian Nasional
Drs. M. Eko ( cak_mei@yahoo.co.id )

Dengan Ujian Nasional yg melibatkan "Keamanan Negara" segala, sebenarnya Pemerintah mempunyai target dan tujuan pendidikan yg seperti apa? Apakah Pemerintah ingin anak2 didik kita kelak bisa menjadi pemimpin2 yg seperti mereka yang kini duduk di pemerintahan? Bila pendidikan kita selama ini menghasilkan 'pemimpin'2 seperti yang sekarang, apakah sistem pendidikan dengan Ujian Nasional segala ini akan lebih menjanjikan? Ketakutan TIDAK LULUS apakah sama dengan ketakutan TIDAK MENDAPAT ILMU ? atau ujung2nya ketakutan TIDAK BISA HIDUP? Na'udzu biLl�h.

Sabtu, 14 April 2012 07:33:32
Tanggapan Polemik BPR Kota Kediri oleh Eks. Dirut
Tri Waspodo ( triwaspodo@gmail.com )

Kepada Yth.
Redaksi Portal Jatim Media
Jl. Ciliwung no. 65, Surabaya 60241

Sehubungan dengan berita di Portal Jatim Media ( www.beritajatim.com ) pada tanggal 28 Maret 2012 dan 3 April 2012 mengenai berita " BPR Kota Kediri ‘Sakit’, Butuh Dana Rp 10 M dan Direktur BPR Kota Kediri Harus Mundur " dengan link sebagai berikut :
http://beritajatim.com/detailnews.php/1/Ekonomi/2012-03-28/130917/BPR_Kota_Kediri_%27Sakit%27,_Butuh_Dana_Rp_10_M dan http://beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2012-04-03/131363/Direktur_BPR_Kota_Kediri_Harus_Mundur

Bersama ini saya Tri Waspodo, SE. MM selaku Mantan Direksi PD. BPR Kota Kediri ingin memberikan Tanggapan tentang Polemik tersebut dimana kami ingin memberikan informasi bagaimana pencapaian Manajemen Lama waktu saya tangani dengan Manajemen baru saat ini.
Data tanggapan tersebut kami attachment dalam email ini, besar harapan kami untuk ditayangkan didalam Portal Jatim Media ( www.beritajatim.com ) sebagai bahan informasi kepada kalayak ramai.

Demikian kami sampaikan, diucapkan terima kasih.

Best Regards.


Tri Waspodo, SE,MM ( Mantan Direksi PD. BPR Kota Kediri )
Perum Wilis Indah 2 H 9 No. 1 Mojoroto Kota Kediri
HP. 0811331900

 

 

MENANGGAPI POLEMIK BPR KOTA KEDIRI

Dengan memperhatikan keberadaan Bank (BPR) sebagai syarat mutlak memiliki tingkat Kesehatan dilihat berdasarkan kondisi Car/Modal, Aktiva Produktif/NPL, Manajemen, Earning/Rentabilitas dan likuiditas, sangat disayangkan dengan adanya permasalahan yang mencuat di mass media tentang BPR Kota Kediri disebabkan NPL diatas ketentuan. Didukung pendapat Pejabat Bank Indonesia adanya biaya masa manajemen lama diselipkan dirupa-rupa aktiva yang belum diakui sebagai biaya dan adanya membayar Pajak Badan serta adanya kredit bermasalah akibat jabatan Direksi lama, sehingga BPR Kota mengalami kerugian.

Perlu adanya tanggapan yang seimbang, saya selaku mantan direksi sesuai ketentuan Bank Indonesia Februari 2010 tidak menjabat Direksi dan mulai efektif SK Walikota Kediri terhitung Mei 2010, apabila dalam menjalankan tugas belum sesuai ketentuan yang berlaku dengan ini menyoroti perbandingan kinerja diawali dengan :

A. Memperhatikan data publikasi Bank Indonesia Tahun buku 2009 dengan 2010 terlihat :

  1. Jumlah asset mengalami penurunan lebih dari 12 %.
  2. Baki debet kredit (Jumlah kredit yang disalurkan) mengalami penurunan lebih dari 15 %
  3. Pendapatan Bank turun lebih dari 8 %

B. Pendapatan Bank BPR bersumber dari Kualitas Kredit, jika dilihat perbandingan Tahun 2009 dengan Tahun 2010 NPL masih tinggi perlu diketahui bahwa :

1. Kriteria kredit bermasalah terjadi “setelah 60 (enam puluh) hari” sejak tanggal Perjanjian Kredit ditanda tangani apabila tidak tertagih dan tidak membayar, dengan sendirinya menjadi Kredit Kurang Lancar, karena kondisi NPL mengalami pasang surut tergantung Strategi dan kemampuan” mengatur petugas yang menagih sehingga kondisi Lancar dengan sendirinya dapat berubah menjadi Kurang Lancar yang artinya menambah jumlah NPL sehingga menciptakan Kredit Kurang Lancar, Kredit Diragukan dan Kredit Macet. Dengan demikian Tidak perlu NPL tinggi yang disebabkan kinerja kurun waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan sebagai sumber yang disalahkan manajemen lama. ( Radar Kediri tanggal 13 April 2012 )

2. Data Publikasi BI Tahun 2009 dan 2010, Sebagai bukti adanya penurunan jumlah kredit yang disalurkan (Baki Debet Kredit) tahun 2009 sebesar Rp.31.868.872.000,- dan tahun 2010 sebesar Rp.26.602.591.000,- terjadi penurunan lebih dari 10 % dan Kondisi NPL terus dapat meningkat dikarenakan adanya penurunan jumlah kredit yang disalurkan.

3. Data Publikasi BI Tahun 2010, NPL mencapai 14,25 % dan data intern Bank Tahun 2009 NPL mencapai 12,49 %, sehingga tahun 2009 ke 2010 mengalami kenaikan sebesar 1,76 %.

C. Sisi Pendapatan :

1Tahun 2009 jumlah pendapatan sebesar Rp.9.364.306.000,- Tahun 2010 jumlah pendapatan sebesar Rp. 8.549.468.000,- terjadi penurunan lebih dari 8 % dan Tahun 2011 periode s/d September 2011 jumlah pendapatan sebesar Rp.5.567.223.000,- terlihat terjadi penurunan yang lebih besar jumlahnya.

2. Penurunan pendapatan bersumber dari kondisi kredit (NPL) yang tinggi dan Pendapatan Bunga Antar Bank Aktiva juga mengalami penurunan, karena disimpan di Bank Umum dengan bunga dibawah 5 % per tahun.

D. Sisi Biaya berdasarkan :

1.  Data Publikasi BI Tahun 2009 dan 2010, adanya biaya yang dianggap diselipkan di Rupa-rupa Aktiva, sudah dikeluarkan tahun buku 2009 menjadi Biaya Non operasional sebesar Rp. 1.4 milyar, saya heran adanya biaya Non operasional sebesar itu dan sehingga menciptakan kerugian sebesar Rp. 517 juta. Akibat adanya koreksi yang dilakukan setelah bulan Mei 2010. (Pencatatan dan pembukuan tersebut merupakan Tugas dan tanggung jawab Bagian Pembukuan, yang saat ini menjabat selaku Direktur di BPR Kota Kediri)

2. Data Publikasi BI Tahun 2009 dan 2010, biaya personalia tahun 2009 sebesar Rp.2.362.467.000,- tahun 2010 mengalami kenaikan menjadi Rp. 2.596.147.000,-, didukung biaya bunga simpanan, ATK, barang dan jasa sulit untuk diturunkan.

3. Rupa-rupa Aktiva BPR yang dianggap sumber penyelipan dana dibebankan Tahun 2010-2011 ( Kata Pejabat BI Kediri Radar Kediri Tanggal 12 April 2012 ), hal ini sudah dibiayakan Tahun 2009, sebenarnya dalam pengakuan biaya atas harta tak berwujud seperti, biaya dibayar dimuka proses hukum/lelang barang jaminan, promosi, pakaian seragam, biaya pra operasional, pembukaan kantor, Konsultan, program sistem informasi perbankan, renovasi kantor, oleh manajemen lama dengan persepsi dapat dibiayakan berdasarkan UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pph, Pasal 11A yang isinya sbb :

(1)Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan, hak guna usaha,hak pakai, dan muhibah (goodwill) yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun yang dipergunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dilakukan dalam bagianbagian yang sama besar atau dalam bagian-bagian yang menurun selama masa manfaat, yang dihitung dengan cara menerapkan tarif amortisasi atas pengeluaran tersebut atau atas nilai sisa buku dan pada akhir masa manfaat diamortisasi sekaligus dengan syarat dilakukan secara taat asas.

(1a) Amortisasi dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran, kecuali untuk bidang usaha tertentu yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan.

(2)Untuk menghitung amortisasi, masa manfaat dan tariff amortisasi ditetapkan �sebagai berikut :

 

KELOMPOK HARTA

TAK BERWUJUD

MASA

MANFAAT

AMORTISASI

GARIS LURUS

AMORTISASI

SALDO MENURUN

KELOMPOK� 1

4 TAHUN

25 %

50 %

KELOMPOK� 2

8 TAHUN

12,5 %

25 %

KELOMPOK� 3

16 TAHUN

6,25 %

12,5 %

KELOMPOK� 4

20 TAHUN

5 %

10 %

(3)Pengeluaran untuk biaya pendirian dan biaya perluasan modal suatu perusahaan dibebankan pada tahun terjadinya pengeluaran atau diamortisasi sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).

(4)Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak dan pengeluaran lain yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun di bidang penambangan minyak dan gas bumi dilakukan dengan menggunakan metode satuan produksi.

(5)Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak penambangan selain yang dimaksud pada ayat (4), hak pengusahaan hutan, dan hak pengusahaan sumber alam serta hasil alam lainnya yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun, dilakukan dengan menggunakan metode satuan produksi setinggitingginya 20% (dua puluh persen) setahun.

(6) Pengeluaran yang dilakukan sebelum operasi komersial yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun, dikapitalisasi dan kemudian diamortisasi sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).

(7)Apabila terjadi pengalihan harta tak berwujud atau hak-hak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (4), dan ayat (5), maka nilai sisa buku harta atau hakhak tersebut dibebankan sebagai kerugian dan jumlah yang diterima sebagai penggantian merupakan penghasilan pada tahun terjadinya pengalihan tersebut.

(8)Apabila terjadi pengalihan harta yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b, yang berupa harta tak berwujud, maka jumlah nilai sisa buku harta tersebut tidak boleh dibebankan sebagai kerugian bagi pihak yang mengalihkan.

4. Apabila Rupa-rupa Biaya atau biaya diselipkan sudah biayakan dalam tahun 2009, dengan sendiri beban biaya ditahun berikutnya (2010-2011-2012) sudah tidak ada lagi.

5. Dikarenakan Tahun 2009 awalnya mengalami keuntungan lebih dari Rp. 409 juta dan telah membayar Pajak Badan lebih dari Rp. 100 juta, disisi lain akhir tahun 2009 mengalami kerugian sehingga Kantor Pajak melakukan pemeriksaan tahun 2011 justru terdapat kurang bayar. Hal ini sangat eronis dikarenakan Perusahaan mengalami Kerugian justru kurang bayar Pajak Badan ( Radar Kediri tanggal 13 April 2012). Sepengetahuhan dan persepsi yang saya miliki perhitungan Pajak Badan/Perusahaan berdasarkan perhitungan Laba/rugi tahun berjalan dan apabila memperoleh Laba dengan sendirinya wajib membayar Pajak dan dibayarkan setiap bulan sekali, sehingga tidak mempengaruhi terhadap Laba/Rugi Perusahaan.

Dengan memanjatkan puji syukur sebagai mantan Direksi BPR Kota Kediri telah menyumbangkan tenaga, pikiran untuk BPR Kota Kediri sehingga terwujud selama menjabat 7 (tujuh) tahun 7 (tujuh) bulan diwali dengan kondisi keuangan Rp.750 juta didukung dengan 1 (satu) unit kendaraan roda dua Honda yang akhirnya dapat menambah 2 (dua) Kantor Cabang dan 7 (tujuh) Kantor Kas didukung dengan 4 (empat) unit kendaraan roda empat serta 4 (empat) unit roda dua dengan aset mencapai lebih dari 43 milyar.

Tri Waspodo, SE.MM

Oleh Mantan Direksi PD. BPR Kota Kediri

WILIS INDAH II H. 9 NO. 1 MOJOROTO KEDIRI HP. 0811331900

Senin, 09 April 2012 07:33:32
Lumpur dan Bailout Lapindo
Drs. M. Eko ( cak_mei@yahoo.co.id )

Selama tidak ada solusi pemberhentian luapan lumpur, bisa dipastikan alokasi APBN untuk Lapindo akan tetap ada sampai entah kapan, kiamat?

Dana bailout Lapindo Rp 7,2 triliun sekedar di alokasi untuk dana "sosial" ganti rugi tanah dan sewa rumah. Belum menghitung alokasi lain. Alokasi lain ini, misalnya, dana untuk mengganti jalan tol Porong yang rusak, yang dianggark
an Rp 1,2 triliun dari APBN. Estimasi Bappenas dari penelitian di lapangan, dampak kerugian tidak langsung ditanggung pemerintah sebesar Rp16,5 triliun (NK&APBN 2008). Catatannya Rp 16,5 triliun bailout itu dgn peta dampak tahun 2007. Peta dampak 2012 lebih luas (+ 3 kecamatan),dus bailout akan lebih besar.

Kalau ada NGO bilang tanah ganti rugi Lapindo dikuasai negara, NGO ini patut dipertanyakan saudara-saudara. Dalam praktik ganti rugi diambil alih seluruhnya oleh PT Minarak Lapindo, sehingga praktis dimiliki mereka. Baca ini http://t.co/0X0Un9Ak

Kerugian langsung akibat lumpur Lapindo ini sendiri dari catatan Bappenas (NK&APBN 2008) sebesar Rp 11,2 triliun. Terus bertambah tentunya.

Masalah Lapindo ini sudah saatnya dibicarakan secara transparan dan dicarikan solusi politik, teknis, keuangan. Jangan terus bebani APBN. Secara politik harus ada pengakuan dan niat baik untuk menyelesaikan masalah Lumpur Lapindo. Tanpa ini solusi teknis dan finansial mustahil. Dari sisi teknis, semua potensi bangsa harus dikerahkan untuk bisa MEMBERHENTIKAN luapan lumpur. Jangan stop sebatas wacana tanpa eksekusi. Indonesia punya banyak ahli geologi, teknis pertambangan dan lainnya. Kalau mereka malas, bisa dari luar. Apapun perlu distop luapan lumpur.

Dari sisi keuangan negara, soal Lumpur Lapindo juga perlu dicarikan solusi jangka panjang. Jangan sekedar anggarkan dari APBN tiap tahun. Catatan Kemenkeu dan Bappenas tunjukkan salah penyebab defisit APBN kerap adalah bailout Lapindo, seperti misalnya di 2007. (NK&APPBN 2008). Dari sisi keuangan, bila politik menyetujui, saya usul ada "DANA ABADI" untuk Lumpur Lapindo. Supaya APBN tidak berdarah setiap tahun. Pembayaran dampak sosial akibat lumpur Lapindo bisa diambil dari bunga dana abadi ini setiap tahun, tanpa utak atik dan ribut2 lagi APBN.

Dari mana dana abadi itu didapat, pemerintah bisa terbitkan obligasi, yah hutang, yang cicilan dibayar juga hasil kelola dana abadi ini.

Demikian sekilas info dan opini saya soal Lumpur dan Bailout Lapindo. Semoga ada solusi waktu dekat, jangan tunggu sampai Sidoarjo tenggelam.

Senin, 02 April 2012 07:33:32
SISI POLITIS NAIK TURUNNYA BBM
Miko M Akbar ( makbar68@gmail.com )

SISI POLITIS NAIK TURUNNYA BBM DAN KOMPENSASI KENAIKAN BAGI RAKYAT KECIL
by Yusril Ihza Mahendra

Partai Demokrat (PD) dan Pemerintah mulanya berkeras agar Pasal 7 ayat 6a yang diusulkan untuk ditambahkan dalam UU APBN-P, yang berisi ketentuan apabila terjadi lonjakan harga minyak produksi Indonesia (ICP) rata-rata 10 persen dalam 3 bulan, maka Pemerintah berwenang menaikkan harga bbm untuk menekan subsidi. Sementara Golkar mengusulkan lonjakan rata-rata 15 persen dalam 6 bulan.

Usul PD ini akan kalah dengan usul Golkar yang memang beda. Apalagi jika ditambah dengan usul PDIP, PKS dan Gerindra serta yang lain, yang samasekali tidak mau menambah bunyi Pasal 7 ayat (6) itu dengan ayat (6a) UU APBN-P itu. Kalau ada 3 opsi, maka DPR akan gagal ambil keputusan, karena tidak satu usulpun akan mencapai dukungan mayoritas. Dalam menit terakhir menjelang voting, PD rubah haluan ikut Golkar, sehingga mayoritas anggota DPR memilih opsi Golkar yang didukung PD, PPP, PAN dan PKB. Dengan demikian mereka mampu mengalahkan keinginan PDIP, PKS dan Gerindra yang tidak mau menaikkan BBM. Harga BBM bisa dinaikkan, tapi bukan usul versi PD, melainkan versi Golkar.

Kalau usul PD itu yang menang, maka 1 April pastilah harga BBM naik. Sebab lonjakan harga ICP sudah rata-rata di atas 10 persen. Tapi karena ikut versi Golkar, maka kenaikan tak terjadi, sebab lonjakan harus dihitung rata-rata 15 persen dalam 6 bulan, dan prosentase itu belum tercapai. Tapi, dengan versi Golkar itu, Pemerintah menjadi leluasa untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM, jika dalam waktu 6 bulan ke depan ini lonjakan ICP telah mencapai angka rata-rata 15 persen, tanpa memerlukan persetujuan DPR lagi.

Kalau kemauan PD yang menang, harga BBM naik 1 April, atau suatu ketika naik jika telah sesuai dengan bunyia Pasal 7 ayat (6a), maka program kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM, sejenis BLT dulu) segera berjalan. Masyarakat miskin yang dapat kompensasi itu jumlahnya 18,5 juta kepala keluarga. Besarnya bantuan telah dianggarkan dalam APBN yakni sebesar Rp 150 ribu untuk setiap kepala keluarga setiap bulan selama 6 bulan. Kalau satu keluarga rata-rata terdiri atas 4 orang, maka jumlah rakyat yang menikmati BLSM ini berjumlah 74 juta orang. Angka ini potensial untuk mendukung PD dalam Pemilu mendatang, termasuk mendukung pasangan Capres-Cawapres yang mereka usung. Iklan-iklan nanti akan bermunculan di televisi, berisi ucapan terima kasih rakyat kecil kepada Pak SBY dan PD yang telah bermurah hati memberikan bantuan BLSM. Orang kecil akan mengira, dan akhirnya bukan mustahil akan percaya, bantuan ini memang benar-benar datang dari Pak SBY dan PD sebagai partai berkuasa. Padahal asal uang itu, uang rakyat juga, yang dianggarkan melalui APBN.

Menjelang Pemilu 2014, dengan melihat trend yang terjadi setahun belakangan ini, ada kemungkinan harga minyak dunia akan turun. Bukan mustahil pula, Pak SBY akan muncul di televisi mengumumkan harga BBM turun. Rakyatpun senang. Simpati kian bertambah, citra akan naik, dan berkahpun akan datang. Opini rakyat kecil dengan mudah dapat dipermainkan dan dibentuk melalui iklan-iklan. Semua ini akan membawa berkah yang luar biasa bagi PD untuk meraup suara dalam Pemilu 2014, sama halnya dengan Pemilu 2009, melalui cara yang hampir sama. Maklumlah orang kecil dan miskin, opininya mudah dibentuk untuk kemudian digiring ke satu arah sesuai kemauan orang yang punya hajat, melalui iklan-iklan di televisi dan radio-radio, yang selalu ditonton dan didengar rakyat kecil di seantero negeri.

Analisis saya di atas, mungkin saja didasari su'udzdzan. Namun apa yang saya tulis didasarkan pada pengalaman naik-turunnya harga BBM dalam kurun waktu 2004-2009 dan munculnya iklan-iklan di televisi dan radio berisi ucapan terima kasih rakyat kecil kepada Pak SBY. Banyak di antara kita yang sudah lupa dengan kejadian itu. Bisa saja terulang, tapi bisa juga tidak, tentunya. Namanya saja analisis sosial dan politik, tidaklah bersifat matematis tentunya...�

BBM TIDAK NAIK 1 APRIL TIDAK MENYURUTKAN LANGKAH YUSRIL UNTUK MENGUJI UNDANG-UNDANG APBN-P KE MAHKAMAH KONSTITUSI

Keterangan pers Presiden malam ini yang menyatakan bahwa menaikkan harga BBM bersubsidi adalah langkah terakhir, tidaklah menyurutkan langkah Yusril Ihza Mahendra untuk melakukan uji formil dan materil UU APBN Perubahan yang baru disahkan tanggal 31 Maret dinihari kemarin. Karena besarnya penolakan masyarakat dan juga penolakan sebagian anggota DPR, Pemerintah akhirnya tidak menaikkan harga BBM bersubsidi tanggal 1 April sebagaimana direncanakan semula.

“Walaupun tidak jadi naik tanggal 1 April, namun Pasal 7 ayat 6a UU APBN Perubahan telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga eceren BBM bersubsidi kapan saja dalam kurun waktu enam bulan, kalau kenaikan rata-rata harga produksi minyak Indonesia mencapai angka 15 persen” kata Yusril. Pasal UU APBN Perubahan ini dinilainya tidak mengandung kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Lagipula, pasal itu memberikan kewenangan kepada Pemerintah untuk menaikkan harga BBM tanpa memerlukan persetujuan DPR lagi. “Ini juga menabrak Pasal 33 UUD 1945 seperti ditafsirkan Mahkamah Konstitusi (MK)” tegasnya.

Sebagaimana diketahui di tahun 2003, MK pernah membatalkan salah satu pasal UU No 22 Tahun 2001 tentang MInyak dam Gas Bumi menyerahkan harga jual BBM kepada mekanisme pasar, sehingga harganya naik-turun mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. MK menganggap pasal itu bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, mengingat minyak dan gas adalah kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan berada dalam penguasaan negara. “Jadi harga jualnya harus berada di bawah kendali Pemerintah dengan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat” kata Yusril.

Selain menabrak UUD 1945, Yusril juga mengatakan bahwa Pasal 7 ayat 6 dan 6a setelah perubahan, tidaklah memenuhi syarat-syarat formil pembentukan sebuah undang-undang sebagaimana diatur dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. “Kedua ayat itu saling bertabrakan satu sama lain” kata Yusril. Prosedur perubahan UU APBN tersebut, menurut Yusril, juga melanggar ketentuan, sehingga secara formil maupun materil dapat dibatalkan oleh MK

TENTANG PASAL 7 AYAT 6A TABRAK UUD 1945

Saya sudah telaah bahwa Pasal 7 ayat 6a RUU APBN-P yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan siap disahkan dan diundangkan oleh Pemerintah, menabrak Pasal 33 UUD 1945 seperti ditafsirkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Saya sedang mempersiapkan draf Uji Formil dan Materil ke MK. Tetapi, belum bisa langsung dilakukan dalam waktu dekat. Belum bisa didaftarkan ke MK karena harus menunggu Perubahan Undang-Undang APBN tersebut disahkan dan diundangkan lebih dulu oleh Presiden.

Pengujian tidak hanya materil, karena bertentangan dengan pasal 33 dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, tapi juga formil karena menabrak syarat-syarat formil pembentukkan UU sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2011.

Norma Pasal 7 ayat 6a yang menyebutkan bahwa, “Dalam hal harga rata-rata ICP dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, pemerintah diberi kewenangan menyesuaikan harga BBM bersubsidi dengan kebijakan pendukungnya”, selain mengabaikan kedaulatan rakyat dalam menetapkan APBN juga mengabaikan asas kepastian hukum dan keadilan, sehingga potensial dibatalkan oleh MK.

Mohon dukungan doa.

Sabtu, 31 Maret 2012 07:33:32
PRESS RELEASE KONAMI
Miko M Akbar ( makbar68@gmail.com )

Kami MENOLAK hasil Paripurna DPR yang sesungguhnya tidak lain adalah akal-akalan yang penuh tipu daya. Untuk itu kami serukan dan tegaskan bahwa Perjuangan Rakyat Indonesia belum selesai!

Bagi kami kegagalan SBY memimpin negara ini bukan hanya soal BBM tetapi juga rentetan peristiwa kekerasan dan penindasan di daerah2, melemahnya ekonomi kerakyatan karena investor asing, meningkatnya korupsi, jumlah pengangguran dan jumlah rakyat miskin, seluruhnya menjadi alasan bahwa rezim SBY sesungguhnya ini telah gagal dan BERKHIANAT pada Rakyat.

KONAMI tegas akan terus melakukan perjuangan dan perlawanan di Ibukota dan jg daerah, dengan tuntutan sesuai dgn memorandum Konami 27 Januari 2012:

1.Turunkan SBY - Boediono.

2.Cabut Mandat DPR - MPR RI.

Seluruh kawan2 yang ditangkap adalah pahlawan Perjuangan Rakyat yang telah menoreh tapak-tapak sejarah bangsa dengan tinta darah dan keringat kaum muda.

Salam Perjuangan!
Humas KONAMI
Firmana Tri Andika (081310851480)

Senin, 26 Maret 2012 07:33:32
BONEK SAMURAINYA INDONESIA
BONEK ( ZAINULSATOENYALI@YMAIL.COM )

BONEK…

Bukan sekedar frase yg selalu bermakna negatif. Bagi saya Bonek adalah sebuah jiwa dan prinsip Bangsa dan Rakyat Indonesia, bahkan sebelum lahirnya PSSI, AREMA bahkan PERSIJA. Juga sebuah falsafah bangsa yang menjadi ciri sebuah bangsa misalkan di Jepang ada Samurai, sedangkan di Indonesia ada Bonek.
...
Apa yang membuktikannya ?


Tidak akan terobek terbelah kain bendera belanda menjadi merah putih diatas hotel penjajah hanya bermodal BONEK oleh BONEK-BONEK SURABAYA. Lusuhnya kulit, berkerutnya daging dan kusamnya pakaian tak goyah ditengah kungkungan sniper-sniper kolonial.


Tidak akan ada yg membakar semangat semacam Bung Tomo dengan aksi BONEKnya mengeluarkan untaian-2 paragrap demi paragrap propaganda dan doktrin kemerdekaan kepada para aktivis kemerdekaan ditengah ancaman keselamatan jiwanya dari sabotase kolonial.


Tidak akan yang berani menyerang Polisi dan Tentara Kolonial yang bersandangkan senapan, berkendaraan lapis baja, mortir dan granat dengan sepotong Bambu runcing di Jembatan Merah kalau bukan BONEKnya Surabaya juga BONEKnya Rakyat Indonesia.


Tidak akan ada yang seBONEK Bung Karno untuk melawan bangsa-bangsa Kolonial dan Imperialis seolah enggan berdiri MALU menjadi sebagai PEMIMPIN karena lebih takut tidak mampu menjadi PELINDUNG MARTABAT RAKYATNYA.


BONEK adalah Falsafah yg harus dikembangkan…Jangan jadikan sebagai Tittle penarik simpati pembaca media massa ketika ada rusuh suporter. Jadikan BONEK sebagai jiwa bagi bangsa yang sedang membangun. BONEK membangun tanpa bantuan feodalis, BONEK membangun Citra dan Harga Diri bangsa, BONEK bekerja tanpa harap pujian, BONEK mengabdi & BONEK untuk segera bangkit dari permasalahan ekonomi dan bencana.


BONEK ADALAH JIWA PEMBERANI DAN MALU UNTUK KALAH.


BONEK ADALAH MOTIVASINYA RAKYAT DAN MALUNYA RAKYAT UNTUK DIINJAK-INJAK, DIMONOPOLI DAN DIKUNGKUNG UNTUK DIPERJUAL-BELIKAN DENGAN SESUATU YANG RENDAH-HINA.


BONEK ADALAH KEPALAN TANGAN YANG POSISINYA PALING TINGGI DIANTARA ANGGOTA BADAN YANG LAIN DAN TERIAKAN YANG PALING MENGGETARKAN DIANTARA SUARA ALAM YG LAIN MENUNJUKKAN BAHWA KAMI BISA … PANTANG PULANG TERTUNDUK DAN PANTANG RAGU-RAGU.


BONEK ADALAH JALAN LURUS YANG TIDAK ADA TIKUNGAN DAN BELOKAN UNTUK MENCAPAI MENARA KEJAYAAN.


BONEK tempatnya bukan hanya ada diTambakSari, Kerikil batu cadas yg menghantam tameng pasukan Dalmas, truk atau kereta api yg penuh dengan lembaran-lembaran corak kain berwarna hijau menyala dengan gambar seorang kumuh berambut gimbal sambil berteriak terikat melingkar kain dikepalanya atau kata - kata yang ada disetiap gang diKota Malang “Bonek dilarang Masuk” atau “Area bebas Bonek”: Tapi sejatinya BONEK sudah ada di Hati Bangsa Indonesia yang tanggal lahirnya tidak pernah bisa ditelusuri.



BONEK BUKAN SEKEDAR SUPORTER TAPI JUGA SELURUH JIWA DAN RAGA.

BONEK BONDO NEKAT... LEK GK NEKAT YO GK WANI.....!!!

SALAM'E AE SALAM SATU NYALI.... WANI...!!!!

Sabtu, 24 Maret 2012 07:33:32
PUBLIKASI DATA HONORER K-1
kunto harahap ( kuntoh@gmail.com )

Hingga saat detik ini belum juga daerah kabupaten atau kota yang mempublikasikan data honorer k-1 padahal tenggat waktu kurang 1 mingguan..ada skenario apa lagi ini dalam perekrutan CPNS yg melalui honorer???..Awasi jika ada manipulasi data...!

Kamis, 22 Maret 2012 07:33:32
Surat Rakyat Buat Pak SBY
Drs. M. Eko Rusianto ( cak_mei@yahoo.co.id )

Surat Rakyat Buat Pak SBY:
Pak Presiden RI,

Kelak bila harga BBM naik, dengan gagah dan baik hati konon Bapak akan memberi kami kompensasi: Bapak akan membuat kami mengantre untuk mendapatkan uang bantuan agar kami tak merasa kesulitan.

Tapi, pikiran kami sederhana saja. Benarkah Bapak suka melihat kami mengantre panjang mengular dari Sabang sampai Merauke? Kami tidak suka itu, Pak.

Kami tak suka terlihat miskin, apalagi menjadi miskin. Kalau memang Bapak punya uang untuk dibagikan kepada kami, pakailah uang itu, kami rela meminjamkannya untuk menyelamatkan "perekonomian nasional" yang konon sedang darurat.

Tak perlu naikkan BBM, pakailah uang kami itu, kami rela meminjamkannya untuk menyelamatkan bangsa!

Bila perlu, berdirilah di hadapan kami, katakan apa yang negara perlukan dari kami untuk menyelamatkan bencana ekonomi negara ini?

Bila Bapak perlu uang untuk membeli pesawat kepresidenan, kami akan menjual ayam, kambing, sapi, mesin jahit, jam tangan, atau apa saja agar terkumpul sejumlah uang untuk melakukan pembangunan dan penyelamatan perekonomian bangsa.

Bila Bapak disandra mafia, pejabat-pejabat yang bangsat, atau pengusaha-pengusaha jahat yang menghisap darah rakyat, tolong beritahu kami: siapa saja mereka? Kami akan bersatu membantumu melenyapkan mereka. Semoga Anda bukan salah satu bagian dari mereka!

Selasa, 20 Maret 2012 07:33:32
siapa bilang la nyalla orang surabaya
anti nurdin goblok ( rudiarema87@yahoo.co.id )

Aremania Pasti Galau
menyikapi konflik dua kubu, antara pssi dengan kpsi, aremania pasti galau. apa sebab? mau bela djohar, tidak bisa. soalnya aremania terlanjur cinta dengan bakrie. mau bela kpsi, aremania juga riskan. ketua kpsi kan la nyalla yang nota bene orang surabaya
pengirim : anti_nurdin@yahoo.com

ternyata anda kurang wawasan,,,,
la nyalla mataliti keturunan bugis makassar
kelahiran jakarta

jadi bukan orang surabaya.

Selasa, 20 Maret 2012 07:33:32
BONEK : TERDAKWA TANPA PLEDOI
ZAINUL ( ZAINULBONEK91@YAHOO.COM )

BONEK : TERDAKWA TANPA PLEDOI

Dari pemberitaan media massa yang terus menyudutkan Bonek, menjadikan Bonek menjadi terdakwa di Negeri ini, tetapi sayangnya Bonek adalah terdakwa tanpa pledoi. Stigmatisasi negatif masyarakat kepada Bonek semakin menguat.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa paradigma masyarakat umumnya menganggap Bonek adalah “Biang Kerusuhan”, hal ini juga tak lepas dari stigmatisasi Med...ia Informasi yang mencitrakan hal tersebut. Memang Bonek pernah berbuat rusuh, tetapi yang perlu diingat adalah kerusuhan dalam sepak bola Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh Bonek. Hampir seluruh elemen Suporter di Indonesia pernah berbuat rusuh, bahkan oleh kelompok suporter yang dianggap terbaik sekalipun. Entah itu dalam bentuk terkecil seperti melempar benda-benda keras ke lapangan sampai dengan bentrokan antar suporter yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Dan ironisnya, sekecil apapun tindakan bonek, hal ini langsung menjadi santapan empuk media dalam pemberitaan.

Media massa pun sepertinya menikmati nuansa Bonek yang penuh dengan kekerasan daripada melihat Bonek dari sisi yang lebih santun. Kemajuan yang diperlihatkan Bonek dalam pendewasaan kelihatannya tidak menarik bagi media yang memang lebih menyukai berita yang sensasional. “Bad news is good news” tetap menjadi tolok ukur media massa. Spirit sportivitas dan penerimaan terhadap hasil akhir yang ditunjukkan bonek pun tidak menarik bagi media massa. Di musim lalu, dua kali kekalahan di kandang sendiri, dari Persipura Jayapura dan Persik Kediri dan tidak terjadi kerusuhan apapun merupakan kemajuan yang patut dipuji dari Bonek.

Sangat patut disayangkan, stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap Bonek yang dilakukan media informasi itulah yang sebenarnya juga semakin memperburuk attitude Bonek. Bagi bonek muda performa penuh kekerasan dan brutalisme dianggap sebagai ‘kebenaran’, dan bagi Bonek senior performa penuh kesantunan yang pernah ditunjukkan seolah lenyap begitu saja oleh pemberitaan media, hingga mereka berpikir berbuat baik atau tidak-pun toh media dan masyarakat tetap mengecap Bonek sebagai “bad boys”. Seolah-olah Bonek memang telah menjadi korban dari sebuah teori strukturalisme yang membutuhkan kelompok berpredikat 'bad boys' (anak nakal) untuk menentukan kelompok berpredikat 'good boys' (anak baik). Dan ironisnya, Bonek-lah yang ketiban sampur untuk diberi predikat sebagai “bad boys”.

Stigmatisasi dari media juga yang membuat banyak Bonek menjadi antipati pada Media. Tapi saya berharap, tak usahlah Bonek memusuhi media, tapi tunjukkan pada semua Media Informasi bahwa Bonek adalah supporter yang santun dan selalu berupaya, mempunyai itikad dan keinginan untuk menjadi lebih baik. Apa yang sudah dicapai, dengan segala kekurangannya. Bonek tak pernah berharap untuk diberi predikat terbaik, menjadi lebih baik itu lebih dari cukup.

Mari jadikan Tragedi ini, sebagai sebuah pembelajaran. Bahwa semangat Bonek yang egaliter, yang datang karena kecintaan terhadap Persebaya ternyata juga mempunyai sedikit kelemahan. Kelemahan itu ada pada koordinasi. Jangan sampai, karena ulah beberapa orang semuanya ikut terlibat dan merasakan getahnya.

Memang sudah saatnya Bonek menata ulang spiritnya, sudah waktunya Bonek menjadi satu entitas tunggal dalam satu payung organisasi. Satu payung lebih mempermudah dalam hal koordinasi, konsolidasi, edukasi, bahkan mungkin advokasi pada Bonek yang tertimpa masalah hukum. Tour away juga lebih bisa tertata, sehingga ekses-ekses negatif yang berpotensi muncul saat tour bisa diminimalisir. Manajemen Klub Persebaya pun harusnya juga mulai perduli dengan supporter, karena bagaimanapun juga baik dan buruknya supporter juga turut berperan dalam baik dan buruknya nama Klub. Suporter adalah spirit, jangan hanya pandang supporter sebagai konsumen belaka, tetapi rangkullah supporter sebagai keluarga.

SALAM SATU NYALI... WANI....!!!

Selasa, 20 Maret 2012 07:33:32
aremania pasti galau
anti nurdin ( anti_nurdin@yahoo.com )

menyikapi konflik dua kubu, antara pssi dengan kpsi, aremania pasti galau. apa sebab?

mau bela djohar, tidak bisa. soalnya aremania terlanjur cinta dengan bakrie.

mau bela kpsi, aremania juga riskan. ketua kpsi kan la nyalla yang nota bene orang surabaya dan penggede persebaya (walau persebaya abal-abal).

tapi saya yakin. cepat atau lambat, aremania akan merapat ke la nyalla. karena apa. karena la nyalla membawa kepentingan isl.

kasus dualisme arema juga jadi contoh. toh akhirnya, aremania memilih arema yang disokong oleh bakrie.

padahal awalnya, aremania janji (pura-pura) mendukung kedua arema. baik yang di isl maupun di ipl.

Kamis, 15 Maret 2012 07:33:32
Lagu buat Sodaraku Supporter Indonesia
xonom ( Kupret77@gmail.com )

Kupersembahkan lagu ini buat DOLOR2 SUPPORTER INDONESIA ! Monggo didengarkan link dibawah ini ! Jangan dengar musiknya tapi simak syairnya link alamatnya : http://www.youtube.com/watch%3Fv%3DivlubY4RD2U BERSAMA KITA KOREKSI DAN BENAHIN DIRI

Selasa, 13 Maret 2012 07:33:32
Misteri Pembelian Fiktif Mobil Damkar Surabaya
Drs. M. Eko Rusianto ( cak_mei@yahoo.co.id )

Surat ke 3 : Menguak Misteri Korupsi (Pembelian Fiktif) Mobil Pemadam Kebakaran Surabaya Sebesar Rp.14 milyar

Kepada Yth.
1. Walikota Surabaya
2. DPRD kota Surabaya
3. Pihak Yang Berwenang

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan berita dan surat2 kami terdahulu tentang dugaan korupsi pemadam kebakaran di kota Surabaya, maka dengan ini kami memberikan pemikiran sebagai berikut:

1. Bahwa dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran ini, kontrak berakhir bulan Nopember tahun 2010, dan pencairan dana dengan nomor SP2D 18709, ke rekening CV Kenari jaya, dilakukan bulan desember 2010 sebesar Rp. 13.999.898.000, sesuai dengan harga penawaran dari CV Kenari Jaya

2. Patut diduga, bahwa saat uang dicairkan ke rekening CV Kenari Jaya, barang (mobil pemadam kebakaran) belum dikirim, dan baru dikirim pada bulan januari 2011 dan dilakukan uji coba, ternyata tidak sesuai spesifikasi dan tidak berfungsi. Karena hal tersebut, maka barang tidak diterima oleh dinas pemadam kebakaran Surabaya dan dikembalikan pada CV kenari Jaya (sampai sekarang, maret 2012 belum dikirim/ diterima oleh dinas pemadam kebakaran surabaya)

3. Yang mengherankan, sebelum barang dikirim dan diuji coba, yakni tanggal 29 Desember 2010, PPK (pejabat pembuat komitmen) telah menerima pelaksanaan pengadaan barang berupa mobil tangga pemadam kebakaran minimal 52 meter dan telah dibayar lunas.

4. Dari 3 point diatas, tentunya menimbulkan tanda tanya, Karena barang belum dikirim dan belum diuji coba, sesuai spesifikasi atau tidak, serta bisa berfungsi atau tidak, tapi kok bisa pada 29 Desember 2010 PPK dan PA dalam hal ini kepala dinas pemadam kebakaran melakukan tindakan seolah telah menerima pelaksanaan pekerjaan pengadaan berupa mobil pemadam kebakaran dan melakukan pembayaran kepada rekening CV Kenari Jaya.

5. Apakah hal ini dibenarkan secara hukum? dan jika hal ini ternyata, terang2an melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, tentunya patut diselidiki, siapa yang memerintahkan hal tersebut. Karena tidak mungkin tim pemeriksa & tim penerimaan barang, sebagai bawahan, mau beresiko dengan membuat laporan bahwa seolah barang sudah diterima dan dilakukan pemeriksaan dan dilaporkan bahwa barang sesuai spesifikasi dan berfungsi sempurna, sehingga dilakukan pembayaran. Tentunya patut diduga, ada pihak yang berkuasa yang memerintahkan dan tidak bisa ditolak oleh pegawai bawahan.

6. Meski dana APBD (uang negara) yang sudah masuk rekening CV Kenari Jaya, sekarang (maret 2012) diblokir oleh bank Jatim atas permintaan dari kepala dinas pemadam kebakaran tertanggal 30 Desember 2012. Tapi yang diblokir hanya senilai Rp, 12,5 milyar (Rp. 12.508.272.504), padahal dana APBD yang dibayarkan pada rekening CV Kenari Jaya adalah Rp. 14 Milyar ( Rp. 13.999.898.000). Yang juga menimbulkan tanda tanya, kenapa ada permintaan blokir setelah 1 hari melakukan pembayaran, patut diduga hal dilakukan karena sudah tahu barang belum dikirim sama sekali, tapi sudah dilakukan pembayaran, dengan laporan seolah pekerjaan telah selesai

7. Kemana larinya selisih uang Rp 1,5 Milyar (Rp. 1.491.625.496)
a. apakah sudah dinikmati oleh CV. Kenari Jaya? jika hal ini terjadi, sangat mengenaskan bahwa uang negara sudah dibayarkan dan dinikmati hasilnya oleh pihak tertentu, meski yang bersangkutan sampai saat ini (1 tahun lebih) tidak melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaannya secuilpun
b. apakah uang itu digunakan untuk membayar pajak2 PPN dan PPh, dimana dalam transaksi tentunya ada pengenaan pajak. hal ini tentunya juga sangat mengenaskan, bahwa uang negara sudah digunakan untuk membayari pajak yang merupakan kewajiban dari CV kenari Jaya, untuk pembelian barang, yang sampai saat ini barangnya sama sekali belum dikirim dan tidak dapat dimanfaatkan oleh pemkot Surabaya selama 1 tahun lebih.

8. Dari kasus ini, seharusnya ada tindakan tegas dari pejabat kota Surabaya dan aparat hukum, karena ini bukan saja bisa masuk wilayah korupsi, tapi juga bisa masuk pidana pembelian fiktif yang merugikan keuangan negara. Untuk itu perlu dilakukan langkah konkret untuk menyelamatkan dan mengembalikan uang negara (uang rakyat) tersebut, jangan sampai negara dirugikan, sedangkan pihak tertentu diuntungkan. Atau masyarakat harus menunggu kasus ini terlupakan dan nantinya semua uang negara Rp. 14 Milyar itu dinikmati oleh pihak tertentu tersebut?

9. Tindakan tegas harusnya dilakukan sejak awal oleh pejabat pemkot Surabaya, karena sesuai Perpres 54 tahun 2010, dimana dalam pengadaan barang, jika waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak telah habis (dalam kasus ini adalah bulan september 2010), harusnya setelah itu mulai dihitung adanya denda keterlambatan 0,01 % per hari yang dikenakan pada CV Kenari Jaya. Jika sampai 50hari kerja, sebanding dengan pengenaan denda sebesar 5% dari nilai kontrak, maka harusnya pada CV kenari jaya dilakukan pemutusan kontrak, dan jaminan pelaksanaan pekerjaan sebesar 5% dicairkan, dan pelaksana yang tidak melaksanakan pekerjaan itu dikenakan black-list/ daftar hitam.

10. Yang aneh dalam kasus ini, sampai sekarang (lebih dari 1 tahun), meskipun belum ada mobil pemadam kebakaran yang dikirim, jangankan mobilnya, ban atau mur bautnya juga tidak ada sama sekali, artinya pekerjaan belum dilaksanakan sama sekali, jangankan dihitung denda, dicairkan jaminan pelaksanaannya dan dikenakan blacklist. Yang terjadi malahan CV kenari Jaya sudah dibayar, artinya dalam laporan dibuat seolah pekerjaan sudah selesai, padahal masih 0%. Jika tidak ketahuan masyarakat, tentunya kasus ini tidak terungkap, dan bisa saja terjadi kemungkinan, uang negara sudah dinikmati pihak2 tertentu, sedangkan barang yang diadakan sama sekali tidak ada. Ini bisa dikategorikan korupsi dan pembelian fiktif yang merugikan keuangan negara.

11. Untuk itu sekarang perlu langkah konkret, yakni bahwa seluruh uang negara sebesar Rp. 13.999.898.000, harus dikembalikan kepada kas daerah (kas negara). Tidak boleh dikembalikan hanya Rp. 12.508.272.504. karena jika uang itu tidak dikembalikan seluruhnya dan hanya dikembalikan sebesar yang sekarang diblokir di rekening CV Kenari Jaya, artinya negara telah mengalami kerugian sebesar Rp. 1.491.625.496. Jika uang Rp. 1,5 milyar itu ternyata sudah dinikmati CV Kenari jaya, artinya sudah memberi keuntungan sangat besar tanpa melakukan pekerjaan, Jika uang itu digunakan untuk membayar pajak yang merupakan kewajiban CV Kenari Jaya, artinya pemerintah kota telah membayar pajak untuk CV Kenari Jaya untuk pembayaran pajak2 (PPN & PPh) terhadap� barang yang tidak pernah diterima dan dipergunakannya.

12. Lebih parah lagi jika terjadi bahwa akhirnya kasus ini terlupakan karena tidak ada tindakan konkret dari pejabat yang berwenang, yang akhirnya mengakibatkan uang hampir Rp. 14 milyar itu, tidak pernah ditarik dari rekening CV Kenari Jaya dan dikembalikan ke kas daerah (kas negara) dan bisa saja terjadi karena kasus terlupakan, dan setelah tidak ada yang mengontrol bisa terjadi kemungkinan blokir rekening selesai, artinya CV Kenari jaya bisa mencairkan uang tersebut. Artinya keuangan negara dirugikan Rp. 14 milyar untuk pembelian fiktif.

13. Selain bahwa CV Kenari Jaya harus mengembalikan semua uang negara itu secara utuh (Rp. 13.999.898.000), karena memang tidak melaksanakan kewajibannya sama sekali, terhadap CV kenari Jaya juga harus dikenakan denda sebesar 5% (Rp. 699.994.900) dengan mencairkan jaminan pelaksanaannya (meskipun kemungkinan saat ini bahwa jaminan pelaksanaan sudah habis masa berlakunya, karena sudah lebih dari 1 tahun, sedangkan biasanya jaminan pelaksanaan mempunyai batas waktu tertentu) dan sesuai peraturan perundangan CV Kenari jaya harus dikenakan blacklist/ daftar hitam.

14. Pihak yang berwenang, harus meneliti kasus ini secara mendalam, untuk mengungkap kenapa hal ini bisa terjadi, dan siapa aktor intelektualnya. Karena berani melakukan perbuatan yang diduga secara terang-terangan melampaui kewenangan dan melanggar hukum serta merugikan keuangan yang sangat besar, tentunya kalau bukan orang yang sangat berkuasa sebagai aktor intelektual, tentunya hal ini tidak akan terjadi.

Surabaya, 14 Maret 2012
JARAK - Jaringan Anti Korupsi

Drs. M. Eko
HP: 085851391999
www.jaringanantikorupsi.blogspot.com


Surat 1
Kepada Yth
Walikota Surabaya

Dengan Hormat,

Bersama ini kami menyampaikan bahwa dalam pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran di kota Surabaya dengan rincian:

kode pembayaran: 2500.0002.10.9442
nama pekerjaan : mobil tangga pemadam kebakaran min 52 m
waktu mulai : 25 Januari 2010
periode: eProc putaran IV TA 2010
waktu pengumuman pemenang : 10 maret 2010
penetapan pemenang : 30 Maret 2010
masa pelaksanaan : 6 bulan
awal kontrak : April 2010
akhir pelaksanaan : Nopember 2010
pemenang : CV. Kenari Jaya
Penawaran : Rp. 13.999.898.000,-

Dimana dalam pengadaan ini pencairan dana telah dilakukan 31 Desember 2010 dengan nomor SP2D 18709

Dimana saat dana dicairkan� 31 Desember 2010 tersebut , patut diduga barang yang diadakan belum datang. Diduga barang baru datang sekitar bulan Januari/ Februari 2011.

Patut diduga ketika barang datang Januari/ Pebruari 2011, dilakukan uji coba, ternyata barang yang dikirim tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan, dan barang dikembalikan. Dan barang sampai sekarang (Januari 2012) tidak ada atau belum dikirim.

Dari kronologis peristiwa ini, kami menyampaikan:
a. panitia pengadaan, dalam hal ini pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran minimal 52 meter, jika melihat penawaran, dimana jika barang yang ditawarkan oleh penyedia barang, dalam hal ini CV. Kenari Jaya, tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan, maka seharusnya tidak ditetapkan sebagai pemenang
b. jika sampai saat akhir waktu pelaksanaan pekerjaan, barang belum dikirim, harusnya mulai dihitung denda sebagaimana ketentuan yang berlaku.
c. karena barang yang dikirim tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, lalu dikembalikan, dan sampai saat barang belum dikirim ( 1 tahun lebih dari masa akhir pelaksanaan) seharusnya tidak dilakukan pencairan dana, dan seharusnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pengguna Anggaran (PA), melakukan pemutusan kontrak dan mencairkan jaminan pelaksanaan sejak bulan Januari atau Pebruari 2011. Dan penyedia barang dikenakan blacklist.
d. kenapa sampai saat ini hal itu tidak dilakukan tindakan demikian? dan dilakukan pembayaran, meskipun ada info bahwa dana tersebut diblokir dan baru bisa dicairkan setelah barang selesai dikirim nantinya (sampai saat ini, Januari 2012)?

Demikian surat ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 3 Januari 2012
Hormat kami,
JARAK - Jaringan Anti Korupsi

Drs. M. Eko
HP: 085851391999
www.jaringanantikorupsi.blogspot.com

Surat ke 2
Kepada Yth.
Walikota Surabaya

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan polemik tentang dugaan korupsi pemadam kebakaran, sebagaimana analisa yang kami sampaikan pada walikota Surabaya sebelumnya, menurut kami, ada beberapa hal yang patut diperhatikan, dan agar tidak dibelok2kan isunya, dengan polemik atau bantahan dari kepala dinas pemadam kebakaran surabaya yang menyalahkan anak buahnya, maupun jawaban dari CV Kenari Jaya kepada wartawan, yakni:

1. Untuk pengadaan barang tentunya penyedia barang harus menawarkan barang sesuai spesifikasi yang diminta. Jika penyedia barang menawarkan barang tidak sesuai spesifikasi, dan dimenangkan, itu akan menimbulkan tanda tanya, ada apakah ini???

2. Ketika sudah dimenangkan, dan sudah dilakukan kontrak, ternyata penyedia barang tidak dapat mengirim barang, sampai batas waktu kontrak habis, maka seharusnya mulai dihitung denda.

3. Jika sampai waktu kontrak habis dan ditambah batas waktu maksimal sesuai peraturan (yakni 50 hari kerja, setara dengan denda maksimal 5%), penyedia barang tidak juga mengirim barang, sesuai peraturan harus dilakukan pemutusan kontrak, jaminan peaksanaan dicairkan dan terhadap penyedia barang dilakukan black-list/ daftar hitam. Dalam kasus ini, bataswaktu ini sudah terlewati, kenapa tetap dilakukan pembayaran, meskipun barang belum dikirim sama sekali? Ini menimbulkan pertanyaan. Apalagi akhirnya barang baru dikirim beberapa bulan kemudian setelah batas waktu dimana seharusnya sudah dilakukan pemutusan kontrak.

4. Bantahan dari kepala dinas pemadam kebakaran Surabaya, yang terkesan lepas tangan dan menuding bawahannya sebagai pihak yang bertanggungjawab, menurut kami kurang tepat, karena perintah untuk membayar/ SPMU yang menandatangani adalah kepala dinas

5. Pertanyaan yang menggelitik adalah, uang Rp 14 milyar (yang katanya diblokir) adalah ditempatkan pada rekening bank milik orang tertentu. Jika dihitung bahwa uang sebesar itu ada didalam rekening dan mengendap selama setahun, tentunya mendapatkan bunga. Dihitung saja misalnya mendapat bunga paling minimal yakni 5% setahun. Tentunya ada bunga bank minimal sebesar Rp. 700 juta. Siapa yang menikmati uang bunga bank ini???

Demikian pendapat kami
JARAK - Jaringan Anti Korupsi

Drs. M. Eko
HP: 085851391999
www.jaringanantikorupsi.blogspot.com

Senin, 12 Maret 2012 07:33:32
Penjualan Pil Koplo Marak, Banyak Istri Nangis Kare
Syarifuddin ( syarifuddin@yahoo.com )

Melalui surat pembaca ini saya ingin sampaikan bahwa di Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban Marak peredaran Pil Koplo. Banyak Suami kecanduan sampai harus jual perabot. Istri dan anak Tidak Dinafkahi. Minta Tolong Tim Polda Jatim yang Turun, karena Polres Tuban terkesan tak kunjung merespon keluhan warga

Jum'at, 02 Maret 2012 07:33:32
Gerakan Nasional Bacok Koruptor
Drs. M. Eko Rusianto ( cak_mei@yahoo.co.id )

Daripada kampanye mobil nasional mending kampanye Bacok Koruptor. Kita apresiasi keberanian Dedi Sugarda !

Bgmn rakyat percaya pd hukum jika gayus hny dihukum 6 thn &hakim korup sjarifuddin hny dihukum 4 thn? Biarkan hukum mati rakyat yg berlaku. Rakyat ga boleh percayakan upaya pemberantasan korupsi pd hukum atau SBY. Mrka lebay. Hukum rakyat harus bertindak. Hukum mati para koruptor

Jika gerakan bacok koruptor ini sukses, insya Allah SBY & DPR sadar. segera revisi UU antikorupsi. Terapkan hukuman mati dan hukum minimal. Tanpa ada gerakan revolusioner dari rakyat dalam melawan para koruptor, SBY dan DPR ga akan pernah sadar. Gerakan Bacok Nasional harus jalan. Jika gerakan bacok nasional utk para koruptor ga juga berhasil, kita kampanyekan gerakan nasional bakar mati koruptor dan rumahnya.

Koruptor itu lebih kejam drpd fitnah dan pembunuhan..hanya beda tipis dgn genosid ala hitler /musolini. Wajib hukumnya hkum mati koruptor

Ayo Dukung GNBK (Gerakan Nasional Bacok Koruptor) !!

Jum'at, 24 Februari 2012 07:33:32
jangan memandang sebelah mata
Pecinta Bola ( persekabpassakera@yahoo.com )

untuk semua jajaran beritajatim.com terutama subkhi.

Setiap Persekabpas dan sakera rusuh, kalian langsung bergerak untuk meberitakan dengan judul yang heboh,,
.
TAPI kenapa saat suporter Persipro jinggomania melempari bus pemain Persires Bali Devata tadi sore, tidak ada berita sedikitpun di media ini,??
.
apa redaksi beritajatim.com tidak tau kalau probolinggo masih kawasan Jawa Timur yang juga harus di beritakan,???

Redaksi: Terima Kasih atas Kritikannya Jika anda punya peristiwa menarik di sekitar anda hubungi kami lewat sms atau telepon di nomer 031-72334517 (hotline)atau kirim lewat e-mail beritajatim@gmail.com.

Senin, 20 Februari 2012 07:33:32
MAHALNYA TARIF PARKIR TAMAN MUNDU
irma ( irmamelati@ymail.com )

Kepada GUBERNUR Jatim, WALIKOTA Surabaya, DPRD SURABAYA, PEMKOT Surabaya dan DINAS TERKAIT!
Harap di berikan Sosialisasi tentang Tarif Parkir Regular Khususnya di Taman - Taman tempat Rekreasi, Misal:

1. Pantai Batu - Batu Kenjeran
2. Taman Rekreasi Surabaya
3. Lahan Parkir yg memanfaatkan Bahu jalan.

Saran saya adalah :
Buatlah Rambu Rambu Tempat Parkir beserta Harga Parkir Sepeda Motor - Mobil - Truk dll

Thank Atas perhatiannya

Senin, 23 Januari 2012 07:33:32
uang berkurang misterius via ATM
elsa fifajanti ( efifajanti@yahoo.com )

Hati-hati Menyimpan Uang di BCA

Saya merupakan nasabah Bank BCA Kacab Mojokerto, a.n Elsa Fifajanti dengan No rek 0500155167. Karena tidak pernah mempunyai saldo dalam jumlah yang banyak di rekening, sehingga saya pasti ingat betul jumlah saldo yang tersisa.

Pada 12 Januari 2012 saya melakukan penarikan via ATM sejumlah Rp 200,000. Sisa saldo setelah penarikan itu sebesar Rp 1.527.000. Kemudian pada 14 Januari 2012, saya berminat menarik uang uang tunai, sebelum itu saya cek saldo. Saya sangat heran ternyata saldo saya berkurang Rp 200.000, hingga yang tertera di layar mesin ATM hanya Rp 1.327.000. Saya pikir mungkin saya lupa, sehingga tetap melakukan penarikan tunai sebesar Rp 200.000. Saya ingat betul sisa saldo yang tertera tinggal Rp 1.127.000. Namun alangkah terkejutnya saya ketika hari Selasa 17 Januari, ketika saya mengecek saldo di rekening via ATM BCA di SPBU Jl Gajah Mada, saldo saya tersisa Rp 827.000.

Ini sangat aneh. ATM BCA milik saya selalu saya bawa kemana-mana dan ditaruh di dompet yang amat sangat aman. Tidak ada seorang pun yang tahu nomor PIN ATM. Sehingga aneh rasanya ketika saya melakukan complain ke customer service di Bank BCA Mojokerto, di sana tertera pada tgl 13 Januari ada penarikan sebesar Rp 200.000 dan 15 Januari sebesar Rp 300.000 semuanya dilakukan via ATM di SPBU Gajah Mada Mojokerto.

Ini adalah peristiwa kedua. Sebelumnya ATM pada September 2010 ATM saya pernah hilang, dan tidak saya blokir, karena saya pikir yang tahu PIN ATM hanya saya dan tidak mungkin ada yang bisa menguras via ATM. Alangkah terkejutnya saya ketika saya mengecek saldo uang yang semula tinggal Rp 627.000, ternyata dikuras via ATM (dari hasil print out) sebesar Rp 300.000 selama dua kali, yakni tgl 22 dan 23 September 2010. Padahal saat itu ATM saya sudah dalam posisi hilang dan tidak ada yang tahu nomor PIN. Untuk peristiwa ini saya tidak komplain ke BCA, karena saya merasa salah, ATM hilang tetapi tidak melakukan pemblokiran.

Tetapi untuk yang sekarang saya benar-benar complain. Uang tersebut mungkin bagi Bank BCA kecil. Namun bagi saya sangat besar dan berarti. Saya tunggu tindakan dan penjelasan dari BCA, yang dijanjikan dalam waktu yang sangat lama, yakni dua minggu setelah saya lapor ke CS pada 17 Januari 2012 lalu….

Pengirim:

Elsa Fifajanti Hp 0818513376

Griya Permata Ijen Blok A3-19 Kel Wates Kec Magersari

Mojokerto-Jatim

Kamis, 19 Januari 2012 07:33:32
SURAT CINTA AFC-FIFA
Miko M Akbar ( makbar68@gmail.com )

Menjelang Kongres Tahunan, 21-22 Januari 2012 di Jakarta

KPSI MENJADIKAN SURAT CINTA AFC-FIFA, SEBAGAI LANDASAN OTENTIK KUATKAN MASALAH DIEGO dan PERSIPURA

Dengan hadirnya 'surat cinta' AFC-FIFA tertanggal 13 Januari 2012 lalu, dijadikan alat kuat sebagai lampiran pengacara Pelita Jaya dan Persipura yang diajukan CAS dan FIFA akhir tahun lalu, bahwa sepak terjang regim Djohar Arifin, sudah keterlaluan dan tidak kredibel lagi.

Makanya, KPSI yang mendapat mandat dari RASN untuk menggelar KLB PSSI, 6 Maret 2012 mendatang tidak dikasih komentar atau statment dari FIFA. Karena, dinilai bukan wewenang dan domain FIFA. Blundernya, adalah masalah presepsi dari arti FIFA merasa bukan domainnya. Artinya, silahkan sala gelar KLB atau Kongres Tahunan.

Karena, data laporan KPSI ke FIFA sudah lengkap. Bahkan, akhirnya lampiran surat AFC-FIFA 13 Januari 2012 disusulkan, sekaligus diperjelas bahwa PSSI sudah semakin banyak melanggar statutanya sendiri. Jika, dalam dua minggu ke depan, PSSI tidak menunjuk lawyer ke FIFA untuk laporan KPSI, juga menjadi credit-point bagi FIFA untuk semakin memberi ruang kepada KPSI dan PSSI untuk menterjemahkan sendiri-sendiri arti semua pesan dari induk bola dunia tersebut.

Senin, 16 Januari 2012 07:33:32
Klasemen Liga di Indonesia
Pecinta Bola ( persekabpassakera@yahoo.com )

pembaca Berita jatim rata-rata pecinta sepakbola atau bisa di sebut seporter,,
.
saya selaku salah satu pembaca setia beritajatim.com ingin memberikan saran,,,
.
Gimana kalau di beritajatim.com ini memberitakan atau memberi info tentang klasemen liga2 sepakbola, Klasemen Liga yang ada di Indonesia(IPL/ISL/DU) dan Liga-liga Eropa.

----------

terima kasih atas saran dan menjadi pembaca setia beritajatim.com selama ini. saran kami terima dengan senang hati dan akan kami perhatikan.

redaksi

Senin, 02 Januari 2012 07:33:32
Korupsi Dana DAK Pendidikan Tulungagung Dilaporkan
Drs. M. Eko Rusianto ( j_a_r_a_k@yahoo.com )

Korupsi Dana DAK Pendidikan Tulungagung Dilaporkan

Kepada Yth
1. Bupati Tulungagung
2. DPRD Tulungagung

Dengan Hormat,
bersama ini kami sampaikan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan beserta tim teknis serta panitia pengadaan, dalam pengadaan buku dan peraga pendidikan untuk SD yang didanai oleh dana APBN, yakni dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2010, yang dilaksanakan pada tahun 2011. Adapun yang kami adukan adalah sebagai berikut:

1. Pengadaan buku SD
Dalam pelaksanaan pekerjaan dengan nilai Rp. 11,597 milyar ini, buku yang disuplai pelaksana pekerjaan, patut diduga bukunya tidak sesuai dengan petunjuk teknis DAK 2010. Yakni,

a. Buku yang disuplai bukan buku baru sebagaimana ketentuan juknis DAK 2010. Dalam juknis disebutkan bahwa buku harus buku baru dengan ketentuan bahwa nomor SK pengesahan dari pusat perbukuan/ pusat bahasa/ kementrian agama, harus tercetak disampul belakang buku. Juknis DAK 2010 memuat ketentuan seperti itu, karena untuk menghindari diterimanya buku2 lama/ buku bekas/ buku sisa cuci gudang. Dimana hanya cetakan terbaru yakni minimal cetakan tahun 2010 yang akan diterima oleh sekolah.
Tetapi di Tulungagung, patut diduga yang diterima oleh dinas pendidikan untuk didistribusi ke sekolah, adalah bukan buku baru, ini bisa dilihat bahwa buku yang diterima dinas pendidikan dan dikirim� kesekolah2 diduga adalah buku lama/buku bekas/ barang cuci gudang. Indikasi ini bisa dilihat dari fisik buku, banyak buku yang tampak terlihat mata, terlihat sebagai buku lama, dan itu juga bisa dilihat bahwa nomor pengesahan dari pusat perbukuan/ pusat bahasa/ kementrian agama, bukan dicetak, tapi hanya ditempeli stiker atau kertas yang diprint lalu ditempel dengan selotip.

b. Dalam juknis DAK pendidikan 2010, tegas memuat, bahwa jumlah halaman dari tiap buku adalah minimal 48 halaman. Tapi yang diterima oleh dinas pendidikan untuk dikirim kesekolah patut diduga banyak buku yang jumlah halamannya kurang dari 48 halaman.

c. Dalam juknis DAK pendidikan 2010, tegas memuat tentang aturan warna, dan jenis kertas, yakni HVS 70 gram, patut diduga misalnya dalam satu jenis saja, yakni jenis kertas buku2 yang diterima dinas pendidikan untuk dikirim kesekolah2, banyak yang kertasnya bukan HVS 70 gram, ada yang kertasnya kertas cd dan ada yang kertas tipis HVS 60 gram

d. Pertanyaannya kenapa oleh dinas pendidikan hal semacam ini dibiarkan dan diterima, seolah2 semua bukunya telah memenuhi syarat? Padahal jika hal itu terjadi, berapa banyak kerugian negara yang bisa ditimbulkan, karena dugaan mengurangi kualitas dari buku, jumlah halaman, apalagi jika benar adanya, banyak yang merupakan buku lama/buku bekas/ barang stok lama cuci gudang?

e. Untuk itu kami menyarankan, jika buku yang diterima tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam dalam juknis DAK pendidikan 2010, sebaiknya barang tidak diterima dan tidak dilakukan pembayaran. Jika ternyata kemudian barang diterima dan seolah2 sudah sesuai peraturan, dan dilakukan pembayaran, maka sangat kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi atau upaya merugikan keuangan negtara lainnya, yang dilakukan oleh dinas pendidikan bekerjasama dengan penyedia barang

2. Pengadaan alat peraga pendidikan SD, senilai Rp. 7,440 milyar

a. Dalam proses pelelangan sebenarnya tampak jelas adanya dugaan rekayasa untuk memenangkan calon tertentu meskipun calon tersebut diduga tidak bisa memenuhi persyaratan substansial dari dokumen pelelangan/RKS. Malah ada peserta yang bisa memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam dokumen pelelangan, digugurkan karena alasan tidak substansial. Hal ini bisa dilihat dari sanggahan maupun somasi dari peserta2 lelang kepada panitia dan bupati Tulungagung, yang juga disampaikan kepada wartawan.

b. Dalam pelaksanaan pekerjaan, barang yang dikirim oleh pemenang lelang (penyedia barang) yang dimenangkan oleh panitia, patut� diduga tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan dalam dokumen penawaran yang ditawarkan oleh penyedia barang tersebut, serta syarat2 administrasi dan teknisnya yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang/RKS. Dalam hal ini ada dugaan kuat bahwa barang yang disuplai kesekolah, diganti dengan barang lain dengan barang yang kualitasnya under-spec dan yang spesifikasinya tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan didalam juknis DAK pendidikan 2010 maupun persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan/RKS.

c. Untuk itu, jika hal ini terjadi, maka seharusnya barang tidak diterima dan tidak dilakukan pembayaran. Tapi jika diterima dan dibuat seolah2 sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan, maka sangat kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi atau tindakan lain untuk merugikan keuangan negara.

Demikian surat ini dibuat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih

Surabaya, 28 Desember 2011

Hormat kami,

JARAK - Jaringan Anti Korupsi

Drs. M. Eko Rusianto
Phone: 085851391999

Senin, 02 Januari 2012 07:33:32
MESUJI NEWS: UNDANGAN KONFERENSI PERS.
liem siok lan ( liemsioklan@yahoo.com )

MESUJI NEWS: UNDANGAN KONFERENSI PERS.

Yth Teman2 Media.
Sepulang dr undangn Lembaga Adat MegouPak utk merekam TESTIMONI 30 keluarga korban, kami dititipi TUNTUTAN RAKYAT KPD PRESIDEN.
Mhn hadir dlm KONFERENSI PERS dalam dan luar negri Pada Hari Selasa Tgl 3 Jan 2012. Pkl.12.00 di Gedung Cawang Kencana Auditorium Citra Sari. (Sebelah Makodam Jaya Cawang). Didahului makan siang.

Thx. Saurip Kadi.

NB: Dihadiri juga sejumlah tokoh daerah yg membawa kasus sejenis yg terlantar (bertahun2 memperjuangkan tanpa hasil).

Minggu, 01 Januari 2012 07:33:32
Reuni Perak SMA Negeri I Puri Mojokerto
elsa fifajanti ( efifajanti@yahoo.com )

Kepada alumni SMA Negeri I Puri Mojokerto angkatan 1987, kita akan mengadakan reuni pada 2012 ini. Karena pada 2012, tepat 25 tahun kita lulus dari SMA tercinta itu, sebelum acara temu kangen kita akan mengadakan serangkaian acara dengan tema bersyukur – berbakti – berdayakan. Rangkaiannya antara lain, menghidupkan Ikatan Alumni dimotori angkatan 87, dengan nama nama IKASA PURI, penerbitan buku alumni, penghijauan, bhakti sosial bidang kesehatan, pendirian koperasi, perbaikan sarana prasarana SMA Negeri I Puri , dan puncaknya nanti berupa Temu Kangen Alumni yang diperkirakan sekitar Juli 2012.Untuk detail acara ini bisa konfirmasi kepada Ach Saiful Ghozi (Mamak), kontak 085730377718 atau 08129448087, Elsa Fifajanti 0818513376, Abdul Malik 081803230472 dan Misri Datin 081331331282, 085648228182

Pengirim: Elsa Fifayanti - Griya Permata Ijen Wates A3-19 Wates Mojokerto

Selasa, 27 Desember 2011 07:33:31
Parkiran Stasiun Jember
ihsannudin ( ihsannudin@yahoo.com )

PARKIRAN STASIUN JEMBER

Saya adalah konsumen setia PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) yang senantiasa menggunakan K.A Logawa dengan rute Jember-Surabaya PP setiap pekannya. Saya sangat kagum sekali dengan peningkatan kualitas layanan PT. KAI yang demikian pesat. Namun kekaguman menjadi sedikit gamang dengan adanya kejadian yang saya alami pada pagi hari ini (Selasa 27/12/2011).

Seperti biasa pagi hari ini saya berangkat ke Surabaya dari Jember dengan menggunakan K.A Logawa (tiket terlampir). Menuju stasiun Jember saya diantar istri naik sepeda motor. Tiba di parkiran Stasiun Jember posisi parkiran begitu semrawut yang mungkin karena musim liburan sekolah. Pada saat akan parkir saya ditanya oleh petugas (orangnya berkumis tebal, tidak telihat namanya karena tertutup jaket): “nginap atau tidak mas?” maka saya jawab “tidak”. “Silakan taruh situ” kata petugas tersebut dengan nada tidak simpatik. Saya menjawab “ pak disitu nylempit, nanti istri saya sulit untuk mengambilnya karena harus ngangkat-ngangkat sepeda, bolehkah saya taruh agak dipinggir ini, agar gampang ngambilnya? ”. Masih dengan nada yang tidak simpatik petugas tersebut menjawab “taruh sini mas” (menunjuk ke lokasi yang nylempit tadi. “Baik pak, karena posisinya sulit, mohon istri saya nanti dibantu pada saat ngambilnya ya pak, kasian perempuan karena posisinya sulit (nylempit)?” saya memohon. Diluar dugaan sang petugas tersebut menjawab dengan sikap, nada, mimik dan bahasa yang sangat tidak simpatik (untuk tidak mengatakannya arogan).

Saya sangat kaget dengan sikap dan jawaban petugas tersebut, yang intinya menyatakan tidak mau menolong mengambilkan tapi saya diminta menuruti perintahnya. Hal yang sangat menjadikan saya amat miris adalah sikap yang sangat tidak simpatiknya tersebut, bukan pada masalah mau atau tidak mau menolong (meskipun sebetulnya ini juga kontra produktif dengan semangat PT.KAI). Mohon perhatian pihak yang berkompeten akan hal ini, karena kami adalah konsumen yang bukan minta dihormati dan dipuja tapi hanya sekedar minta tidak dikasari karena kami adalah pengguna yang juga membayar atas jasa yang ditawarkan. Semoga layanan PT. KAI semakin tambah berkualitas dan Sukses selalu.

Ihsannudin, M.Agr

Ketua Pusat Studi Sosial Ekonomi danKebijakan Pertanian

Staff Pengajar Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian

Universitas Trunojoyo Madura

Jl. Raya Telang PO BOX 2 Kamal Bangkalan

ihsannudin@yahoo.com

Senin, 26 Desember 2011 07:33:31
Pengajian SYECH MUHAMMAD HISYAM KABBANI
Miko M Akbar ( makbar68@gmail.com )

SYECH MUHAMMAD HISYAM KABBANI DARI TAREKAT NAQSHBANDY HAQQANY dari AMERIKA SERIKAT.

Pada tanggal 26 Des 2011 jam 19.30 Makam Mbah Cholil Bangkalan Madura Ziaroh dan pengajian Akhbar, 27 Des 2011 jam 20.00 di MASJID AGUNG AL AKBAR Surabaya Khotbah Tablikh Akhbar, 28 Des 2011 Ziarah ke Makam Gus Dur

Jum'at, 16 Desember 2011 07:33:31
ORIENTASI UNTUK TUKANG PARKIR
IRMA MELATI ( irmamelati@ymail.com )

TOLONG DONK Untuk PEMKOT SURABAYA! agar memberikan Pengarahan kepada TUKANG PARKIR Se Surabaya! jangan hanyat semangat untuk menerima Uang Rp. 1000/ parkir saja.

Seharusnya PEMKOT bisa memberikan Pengarahan kepada TUKANG PARKIR agar bisa memberikan rasa nyaman dan Aman terhadap setiap pengendara yang memarkirkan di Lahannya!

HELM seharga Rp. 200.000 hilang hanya di tinggal + 5 menit saja!
Lebih Parahnya lagi! si TUKANG PARKIR cuman menjawab "Mana Aku Tahu". trus apa dong Tanggung jawab TUKANG PARKIR selama ini selain meminta ongkos Rp. 1000 rupiah selama ini.

Lahan Parkir adalah Lahan Basah di Perkotaan, mengapa tidak di imbangi dengan memberikan rasa Nyaman dan Aman terhadap barang barang para Pengendara Sepeda Motor semisal Helm!

MOHON UNTUK DI PERHATIKAN OLEH PEMKOT SURABAYA!

LOKASI PARKIR :
Seberang Rumah Sakit DR. Soewandi
Depan Toko "XXX" samping Indomart!!

Terima Kasih Atas Perhatian dan kunantikan Realisasinya

Selasa, 13 Desember 2011 07:33:31
SYECH MUHAMMAD HISYAM KABBANI
Miko M Akbar ( makbar68@gmail.com )

News Info :

SYECH MUHAMMAD HISYAM KABBANI DARI TAREKAT NAQSHBANDY HAQQANY dari AMERIKA SERIKAT.

Pada tanggal 26 Des 2011 jam 19.30 Makam Mbah Cholil Bangkalan Madura Ziaroh dan pengajian Akhbar, 27 Des 2011 jam 20.00 di MASJID AGUNG AL AKBAR Surabaya Khotbah Tablikh Akhbar, 28 Des 2011 Ziarah ke Makam Gus Dur

Kontak Person
PAK FA\\\\\\\'IZ 08123243458
DARMAJI 081331522164

Jum'at, 02 Desember 2011 07:33:31
Perubahan tgl baca dan periode Tagiahan Rekening.
SUPARNO.PM ( suparno.pm@pln.co.id )

Ysh.Pelanggan Tarip I.3, I.4, dan B.3 di tempat.
Menindak lanjuti surat dari PLN Dist Jatim no.3971/154/Dist-Jatim/2011 tgl. 21 Nop'2011 perihal waktu baca meter, maka dengan ini disampaikan sebagai berikut:
1. Proses Baca Meter yg semula setiap bulan dilakukan tgl.15 dirubah menjadi tgl 4.
2. Periode Bayar Tagihan Rekening Listrik yg semula setiap bulan tgl 16 s/d 25 dirubah menjadi tgl 6 s/d 20.

3. Perubahan tersebut berlaku mulai Tagihan Bulan Des'2011.
4. Segala administrasi yg berkaitan dng proses baca meter maupun periode bayar tagihan rekening listrik akan disesuaikan.

Demikian untuk dimaklumi atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.

PLN APJ Surabaya Barat.
TTD.
Manajer.

Kamis, 01 Desember 2011 07:33:31
mohon penjelasan
rizal ( afrizal_aceh@yahoo.co.id )

saya salah seorang yang sangat hobi menulis dan pernah menjalani beberapa tahun di surat kabar lokal.....yg ingin saya tanyakan apakah untuk aceh ada dibutuhkan reporter.tks

Redaksi:

Beritajatim.com memfokuskan diri pada berita lokal Jawa Timur. Untuk itu, kami belum membutuhkan reporter dari provinsi lain. Hanya saja, kami menerima kiriman berita maupun artikel untuk dimuat di kolom Citizen Journalism.

Mohon maaf dan terima kasih.

Sabtu, 26 November 2011 07:33:31
RSUD Magetan Persulit Rawat Pasien Jamkesmas
Bondan ( djarum_76@windowslive.com )

RSUD Magetan Persulit Rawat Pasien Jamkesmas

Kamis,24 November 2011 09:58:07 WIB

Magetan - Penderita Hernia, Suparno (55) yang mengunakan layanan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dipersulit oleh pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan. Kini pasien dirawat di Puskesmas Panekan setelah sempat dirawat di rumah.

"Saya pakai Jamkesmas, tapi dipersulit oleh pihak rumah sakit dan harus menunggu pasien dengan sakit yang sama. Karena kata orang rumah sakit biaya yang ditanggung jamkesmas bukan untuk anggaran operasi.

Meski dengan berat hati atas sakit yang telah lama di deritanya, Suparno akhirnya dibawa pulang sanak kelurga, sambil menunggu informasi dan tindak lanjut yang masih menggambang dari pihak rumah sakit.

"Suparno menderita sakit selama lebih dari 10 bulan, "Beliau termasuk warga miskin, yang dibuat makan tiap hari saja jarang ada", kata Kepala Desa Panekan, kesempatan medapatkan fasilitas kartu miskin, layanan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) pasti sanggat menghibur beliau yang mempunyai harapan untuk sembuh, namun pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan memiliki pemikiran yang berbeda.

Rabu, 09 November 2011 07:33:31
Bantuan Benih Gratis, Dijual ke Petani
nur qomar ( nqh@plasa.com )

Bantuan Benih Padi Gratis Dijual ke Petani

Menurut informasi bantuan benih padi yang diberikan kepada petani di Lamongan adalah gratis? Tapi kenyataanya parah. Apapun yang katanya gratis, termasuk KTP di Lamongan banyak yang palsu.

Di Sarirejo misalnya, bantuan benih padi masyarakat diharuskan membayar Rp 2000 per klilogram jadi kalau dapat bantuan benih padi 10 kg harus nebus Rp 20.000. Selain itu ada yang hanya menebus R 10.000, ada juga yang lebih.

Begitu juga dengan KTP, masyarakat yang mau ngurus KTP harus bersusah-susah dulu nunggu perangkat desa membuka balai desaya, karena meski tiap bulan dapat insentif tapi banyak yang enggan ke Bali desa. Itupun kalau memberi blangko pengantar pengurusan KTP juga minta Rp 10 ribu, dengan alasan blangko harus ngambil di kecamatan dan mbayar, belum nanti kalau foto dan ambil KTP pasti bayar lagi, kumplit 20-30ribu.

Tolong bapak-bapak yang bertugas, kalau bapak sudah digaji, kalau cari ceperan jangan banyak-banyak. Atau paling tidak jangan cari pembenar bahwa prilaku bapak benar?

Nur Qomar

Masyarakat Peduli Pelayanan Publik

Selasa, 25 Oktober 2011 07:33:31
Kepala Sekolah Seenaknya
dekik mangkulangit ( dekikmangkulangit@yahoo.com )

SPP masih sangat tinggi,LKS difull wajib beli,Uang Les juga masih mahal,Daftar ulang juga tinggi...kami walimurid merasa sangat terbeban...SMPN 1 Ngrayun masih sangat mahal dibandingkan sama sekolah dikota...itupun tanpa dukungan pelayanan ke siswa yang profesional. Tolong pihak yang berwenang ketika penilaian kinerja jangan cuma di kasih "salam tempel" langsung oke...faktanya sangat menyedihkan keadaan SMPN 1 Ngrayun mulai Kepala Sekolah sekarang itu bukan rahasia umum lagi

Rabu, 05 Oktober 2011 07:33:31
Pelayanan RS Aisyiyah Bojonegoro Mengecewakan
Qomaruddin ( bi66uy@yahoo.com )

Pelayanan RS Aisyiyah Bojonegoro Mengecewakan

Tanggal 2 Oktober 2011 tepatnya jam 8.00 a.m, saya membawa ibu saya yang tiba-tiba merasa kesakitan diperutnya ke RS Aisyiyah Bojonegoro. Padahal sebelumnya ibu saya baik-baik saja, membuat sarapan dan kopi untuk kami semua seperti biasanya. Kurang lebih jam 8.45am kami tiba di RS Aisyiyah Bojonegoro. Di UGD ibu saya diperiksa oleh perawat dan dokter koas. Dari hasil diagnosa dokter, magh ibu saya kambuh.Padahal menurut ibu saya sakit yang dirasakan kali ini beda dan tidak pernah dialami sebelumnya.

Tidak lama kemudian perawat memberikan resep yang harus saya ambil di Apotek Rumah sakit dan kemudian menyuruh kakak saya segera memesan kamar. Kakak saya yang merasa khawatir akan kondisi ibu saya lekas menanyakan status terakhir kondisi ibu. Perawat menjelaskan yang intinya agar kakak saya segera memesan kamar, seolah takut kita akan segera pulang setelah kondisi ibu membaik.

“Saya akan pesan kamar, tapi jangan bawa ibu saya ke kamar dulu” jelas Kakak saya ke salah satu perawat yang menangani ibu saya.

Saat itu kamar VIP yang kosong hanyaada di lantai 3 (ARAFAH). Tanpa ijin dari kakak saya perawat membawa ibu saya yang kesakitan dengan kursi roda dan tanpa oksigen jalan naik ke lantai 3. Setelah beberapa saat di kamar, ibu saya koma, dan menurut dokter spesialis penyakit dalam yang ada di ruangan tersebut, ibu saya harus segera di bawa ke ruang ICU di RSUD yang menurutnya peralatannya lebih lengkap.

Namun sayang, ternyata lift yang khusus untuk membawa pasien dengan tempat tidurnya rusak (menurut informasi sudah 2 hari rusak)dan tidak bisa digunakan karena sedang dalam perbaikan. Dan tidak mungkin kami akan membawa Ibu saya yang dalam kondisi koma turun dari lantai 3 menggunakan kursi roda lewat lift yang biasa. Dan jelas tidak mungkin kami akan membawa ibu kami menuruni tangga yang terjal.

Salah satu harapan kami adalah jalur evakuasi darurat, dan ternyata jalur itu tidak ada. Tiga kali kami membawa ibu saya mondar-mandir keluar masuk kamar TANPA OKSIGEN JALAN. Karena di ruang tersebut tidak ada. Entah hanya ruang tersebut yang tidak ada atau Rumah Sakit tersebut memang tidak punya. Akhirnya ibu saya dirawat di kamar oleh dokter dengan peralatan seadanya.Senam jantung berkali-kali yang diberikan tidak bisa membantu ibu saya.

Padahal jantung ibu semakin lemah dan lemah. Pada saat seperti itu Alat Pacu Jantung tentu sangat diperlukan. Namun itu hanya ada di ruang ICU yang kitatidak bisa pergi ke sana karena terjebak di lantai 3. Akhirnya dokter pun menyerah dan ibu saya meninggal di sana kurang lebih jam 10.45 am. Sementara menurut salah seorang yang mengaku wakil direktur hanya bisa minta maaf dan mengakui kesalahan rumah sakit ketika kami menanyakan kenapa jalur evakuasi darurat itu tidak ada.

Ini bukan masalah minta maaf dan memaafkan. Saya ikhlas, toh ibu saya juga tidak akan bisa hidup lagi. Tapi bagaimana pertanggungjawaban rumahsakit? Ketika kami akhirnya membawa pulang ibu saya, kamipun hanya diberi struk rincian yang harus kami bayar, tanpa ada penjelasan tentang ibu saya, tanpa ada ketearangan meninggalnya ibu saya.

Rumah sakit seolah hanya butuh uang saya. Ketika kami menurunkan jenazah Ibu saya dari lantai 3, kami harus menuruni tangga yang terjal dan sempit. Kami berharap tidak akan ada lagi masyarakat yang mengalami nasib sama dengan keluarga kami. Terjebak karena kelancangan petugas yang membawa ke lantai 3 dan hanya bisa pasrah dirumah sakit.

Dan semoga pihak rumah sakit segera melakukan perbaikan, baik dari segi SDM maupun Fasilitas yang ada. Hingga kedepannya menjadi lebih baik. Amin.


Qomaruddin
DsnSukorejo RT 02 RW 03
DesaMergosariKecamatanSinggahan
KabupatenTuban
Email: bi66uy@yahoo.com
Telp: 0856 55008458

Rabu, 05 Oktober 2011 07:33:31
fungsi satpol pp
kasan aji ( roisul@yahoo.co.id )

peristiwa pemukulan siswa oleh dua anggota lantas di sampang. korban dirawat di rumah sakit, lantas apa fungsi satpol pp disitu. kalau bukan bidangnya tidak perlu ikut2an. wajar kalau keluargha dna korban menuntut kepada polisi, bahkan satpol pp di rumah sakit yang meng-halang2i wartawan juga patut dipertanykan.

Kamis, 29 September 2011 07:33:31
Kecewa Kartu Kredit Bank Danamon Surabaya
Suzie martha ( agungriyadi269@yahoo.com )

Pembersihan Nama dari BI Checking dan Closing Kartu Kredit Bank Danamon.

Saya sangat kecewa dengan pelayanan Bank Danamon Credit Card Centre Surabaya. Kok begitu gampangnya meloloskan kartu kredit. Padahal bukan saya yang aplikasi untuk pengajuan kartu kreditnya. Sangat jelas ketika di survey dan ditelepon pihak Card Centre Bank Danamon saya sangat jelas mengatakan bukan saya yang melakukan aplikasi kok tetep keluar juga kartu kredit tersebut.

Yang mengajukan kartu kredit itu adik saya. Tanda tangan saya dipalsu. Dan akhirnya terjadi penunggakan sehingga membuat nama saya di blacklist oleh Bank. Saya sudah menunjukkan itikad baik dengan melakukan kewajiban pembayaran untuk pelunasan atas penunggakan kartu kredit PT. Bank Danamon Indonesia Tbk yang bukan saya yang pakai atas nama saya Suzie Martha, no. kartu 4567 9893 3909 5003, sejak bulan Februari 2011. Tp baru terima surat bukti pelunasan resmi baru 6 April 2011.

Saya juga sudah mengisi form untuk pembersihan nama dan minta di closing kartu kredit tersebut. Namun sampai sekarang di BI Checking / Sistem Informasi Debitur nama saya tetap di black list. Kerugian waktu dan moril amat sangat saya rasakan dan itu tidak bisa dihitung dengan materi yang ada. Saya gagal mengajukan kredit KPR dan kredit yang lain gara-gara Pihak Bank Danamon Indonesia tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan untuk pembersihan nama saya.

Kami sudah bolak balik ke Danamon Card Center Jl. Panglima Sudirman Surabaya toh tidak bisa membantu menyelesaikan pembersihan nama baik saya Suzie Martha. Bagaimana ini Bapak/Ibu Pimpinan Bank Danamon Indonesia Tbk. Yang terhormat ??????? Dimana hati nurani anda??????


Suzie Martha

Rabu, 21 September 2011 07:33:31
Kenapa Balai Pemuda Harus Terbakar?
yatim sbhakti ( ysbhakti@yahoo.com )

Kenapa Balai Pemuda Harus Terbakar?

Pemeliharaan Gedung sangatlah penting, apalagi kalau masalah kebakaran.Inilah kelemahan bangsa Indonesia yg hampir 80% mengabaikan pemeliharaan.

Dimanakah petugas Balai Pemuda saat itu? Kebakaran listrik prosesnya lambat, dimulai kabel yg terbakar, lalu menuju bahan2 yg ada disekitarnya, ini memerlukan waktu lama untuk menjadi Api besar (kecuali ada pemicu bahan mudah terbakar).

Jam 5 sore diketahui ada api, berarti jam 3- 4 Api sudah proses menuju besar dan pastinya mengeluarkan Asap..ini Hari Kerja, lalu kemana Petugas Balai Pemuda? padahal itu sore hari , tidur? atau pulang? Asap selalu berusaha keluar lewat celah2 pintu atau ventilasi dan selalu mengeluarkan bau khas...Kenapa baru diketahui setelah Api Besar!! Itulah beda bangsa Indonesia dengan bangsa Asing yg sangat peduli thd Safety.

(Dari pengalaman saya sebagai Fire Safety di Instansi Asing Amerika).

Selasa, 20 September 2011 07:33:31
Persebayamu, Persebayaku, Persebaya Kita Semua
Arek Suroboyo ( bonek_suroboyo@yahoo.com )

Berawal dari satu orang yang jadi penyebab kacaunya Perebaya musim lalu. Sekarang mengklaim yang paling sah dari aspek legal.Padahal, bonek sendiri tahu mana yang paling abal-abal.

Sudahlah jangan buat klub tercinta kami amburadul. Anda boleh lakukan yang seperti ini asal jangan Persebaya.

Sekalipun nantinya si abal-abal yang dinyatakan layak mengikuti kompetisi, tidak akan pernah ada dukungan dari kami. Untuk apa kami dukung tim yang tidak punya sisi historis bagi kota ini, terlebih yang tiba-tiba muncul dan ingin langsung eksis.

WANI

Sabtu, 17 September 2011 07:33:31
Petugas PLN Malang Males
antok ( hendrasntok@yahoo.com )

Petugas PLN Malang Males

Saya kecewa dengan layanan PLN Malang, kami mewakili pelanggan pln jl, ikan piranha 2 bulan ini petugas catat meter gak datang sehingga banyak tagihan yg tidak sesuai meteran mohon pln menindak petugas yang males mencatat

Rabu, 14 September 2011 07:33:31
Aplikasi BlackBerry
Herman ( herman_2011@yahoo.com )

Pembaca beritajatim.com semakin komplek. Seiring dengan perkembangan teknologi, tidak jarang pembaca menggunakan smart phone semacam blackberry. Namun sayangnya, portal beritajatim.com kok belum ada aplikasi tersebut. Padahal, situs berita lainnya sudah mulai memberikan fasilitas tersebut. Saran saya, untuk memenuhi kebutuhan pembaca, tidak ada salahnya portal terkemuka di Jatim ini juga menyediakan aplikasi tersebut. Kapan??